Ambon, TM.– Anggota Polri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrim) Polda Maluku, Aipda Edy Budiono Tetelepta, kembali menunjukkan kepeduliannya dengan membantu warga kurang mampu.
Kali ini, Edy bersama beberapa organisasi memberikan bantuan kepada Ulis Wattimury, seorang tunanetra yang tinggal di Desa Passo Larier, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Ulis Wattimury, yang selama ini hidup dalam keterbatasan tanpa tempat tinggal, menerima bantuan berupa bahan bangunan untuk mendirikan rumah sederhana berukuran 6×7 meter. Selain itu, Edy juga menyalurkan sembako untuk Ulis dan keluarganya.
Aksi sosial ini melibatkan organisasi paguyuban seperti Ikatan Pemuda Peduli Negeri Porto (IPPNP-Arika) dan Komunitas Peduli Negeri Porto (KPNP).
Penyerahan bantuan dilakukan pada Minggu (17/11/2024), dengan dihadiri Ketua IPPNP-Arika, Cak Patty, bersama perwakilan KPNP, Ola Ati, dan Aipda Edy.
“Kami tergerak membantu karena kondisi Pak Ulis yang tunanetra permanen, belum pernah mendapat perhatian pemerintah, dan hidup dalam kesulitan,” ujar Cak Patty, Ketua IPPNP-Arika, Rabu (20/11/2024).
Dalam proses pembangunan, komunitas Pelpri (Pelayanan Pria Sektor Bethel Jemaat Nafiri Sion Passo) turut membantu mendirikan rangka rumah. Ulis juga dibantu oleh seorang warga, Dominggus Latupell, yang memberikan sebidang tanah untuk tempat tinggalnya.
Moto IPPNP-Arika, “Mari Jadi Pantongka Jang Jadi Pangkuku,” menjadi landasan aksi sosial ini. Cak Patty menyatakan bahwa gerakan mereka bertujuan membantu sesama, khususnya warga Negeri Porto yang membutuhkan bantuan.
“Dengan semangat dan berkat dari Tuhan, kami berkomitmen menyelesaikan pembangunan rumah sederhana untuk keluarga Pak Ulis agar mereka memiliki tempat tinggal yang layak,” tambahnya.(TM-03)
Discussion about this post