Ambon, TM.- Tim hukum pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dan Elly Toisuta, menepis tudingan adanya praktik politik uang yang dikaitkan dengan paslon berjargon BETA selama masa tenang menjelang pemungutan suara Pilkada Ambon 2024.
Ketua Tim Hukum paslon BETA, Henri Lusikooy, menyatakan tuduhan ini merugikan integritas paslon mereka, yang berkomitmen pada nilai-nilai demokrasi yang bersih, jujur, dan adil.
Menurut Lusikooy, tuduhan bahwa paslon BETA membagikan uang kepada masyarakat atas perintah langsung Bodewin Wattimena adalah fitnah yang tidak berdasar.
“Bodewin Wattimena tidak pernah memerintahkan tim sukses, relawan, atau siapa pun untuk melakukan praktik politik uang. Bahkan, Bodewin berani memberikan hadiah Rp10 juta bagi siapa saja yang dapat membuktikan melalui video adanya aktivitas pembagian uang oleh timnya,” ujar Lusikooy pada Senin (25/11/2024).
Ia menambahkan bahwa isu tersebut merupakan informasi palsu atau hoaks yang sengaja disebarkan untuk menjatuhkan elektabilitas paslon BETA di masyarakat Kota Ambon.
Lusikooy mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan bahwa paslon BETA, baik secara pribadi, keluarga, maupun tim kampanye, tidak pernah terlibat dalam praktik politik uang.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap berita hoaks yang berpotensi merusak suasana kondusif menjelang pemungutan suara,” katanya.
Lusikooy menduga, ada oknum tertentu yang memanfaatkan masa tenang ini untuk menyerang paslon BETA dengan isu negatif.
“Tuduhan semacam ini hanya bertujuan menjatuhkan kredibilitas dan integritas paslon BETA di mata masyarakat,” tegasnya.(TM-03)
Discussion about this post