Ambon, TM.– Hingga kini, tujuh Negeri di Kota Ambon, yaitu Amahusu, Seilale, Hative Besar, Rumah Tiga, Tawiri, Passo, dan Negeri Urimessing belum memiliki Raja definitif. Kondisi ini memengaruhi keberlangsungan pemerintahan di tingkat negeri dan menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon serta DPRD.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon, Astrid Soplantila, menyampaikan bahwa isu ini menjadi salah satu prioritas, namun pembahasannya belum dijadwalkan karena Komisi I saat ini tengah berfokus pada agenda lain.
“Komisi I baru saja terbentuk dengan keanggotaan baru, sehingga saat ini kami masih melakukan rapat koordinasi dengan OPD mitra terkait, khususnya mengenai penyerapan anggaran tahun 2024. Pembahasan tentang tujuh Negeri yang belum memiliki Raja definitif akan dilakukan bertahap,” jelas Soplantila saat diwawancarai di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (26/11).
Menurutnya, rapat bersama dengan Bagian Hukum dan Pemerintahan yang menangani persoalan ini kemungkinan besar baru akan dilakukan setelah tahapan Pilkada selesai.
“Momentum Pilkada saat ini menjadi salah satu alasan kami belum memulai pembahasan terkait Raja definitif. Setelah Pilkada selesai, kami akan memproses pekerjaan rumah ini sesuai prioritas,” tambahnya.
Ketiadaan Raja definitif di tujuh Negeri ini dinilai berpengaruh pada stabilitas pemerintahan di tingkat lokal. Oleh karena itu, koordinasi antara DPRD Kota Ambon, khususnya Komisi I, dan Pemkot Ambon akan menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah ini.
Komisi I juga menegaskan bahwa setiap keputusan akan diambil secara hati-hati untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan di tingkat Negeri berjalan optimal, tanpa mengesampingkan proses Pilkada yang sedang berlangsung.(TM-01)
Discussion about this post