Ambon, TM.– Ratusan massa dari organisasi Cipayung Plus kembali mendatangi Kantor DPRD Maluku pada Senin (23/12/2024).
Mereka mendesak wakil rakyat memanggil Kapolda Maluku untuk mempertanggungjawabkan tindakan represif tiga oknum polisi terhadap Rizal Selang di depan Polsek Pelabuhan Yos Sudarso, Jumat (20/12).
Mahasiswa menyebut tindakan aparat tersebut sebagai bentuk premanisme yang tidak mencerminkan peran polisi sebagai pengayom masyarakat.
“Polisi seharusnya membina masyarakat, bukan bertindak tidak manusiawi seperti itu. Tiga oknum ini tidak ada bedanya dengan preman di pasar,” ujar salah satu pendemo dengan lantang.
Masyuri Maswatu, salah satu penanggung jawab aksi, mengutuk keras tindakan tersebut dan meminta agar ketiga oknum polisi segera dipecat dari institusi Polri.
“Kami mendesak DPRD Maluku memanggil Kapolda Maluku untuk mengevaluasi kejadian ini. Tindakan represif tiga oknum polisi mencederai citra Polri di mata publik,” tegasnya.
Selain itu, pendemo juga meminta agar Kapolda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta Kapolsek KPYS dan wakilnya segera dicopot dari jabatannya.
Menanggapi tuntutan pendemo, Wakil Ketua DPRD Maluku, Fauzan Rahwarin, menegaskan bahwa setiap tuntutan akan diproses sesuai dengan norma dan aturan hukum yang berlaku.
“Segala proses keadilan harus berlandaskan norma dan aturan hukum,” ujar Fauzan singkat.(TM-01)
Discussion about this post