AMBON, TM. – Fraksi Gerindra DPRD Maluku meminta Kepolisian Daerah Maluku segera memeriksa Patrick Papilaja terkait dugaan penghinaan terhadap Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa.
Tindakan ini dianggap merusak nama baik Hendrik sekaligus mencemarkan nama baik Partai Gerindra, yang dipimpinnya di tingkat provinsi.
Ketua Fraksi Gerindra, John Leipeny, menilai penghinaan yang dilakukan Patrick sangat tidak beretika dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Patrick telah menghina pimpinan kami, Hendrik Lewerissa, dengan cacian yang mencemarkan nama baiknya. Kami mendesak agar dia segera diperiksa,” ujar John dalam pernyataan kepada timesmaluku.com, Senin (23/12/2024).
John mengungkapkan bahwa Fraksi Gerindra telah resmi melaporkan Patrick Papilaja ke Polda Maluku. Rencananya, mereka akan menggelar audiensi bersama pihak kepolisian untuk memperkuat laporan tersebut.
“Patrick adalah residivis, jadi seharusnya proses hukum terhadapnya bisa segera dilakukan. Kami menyerahkan seluruh prosesnya kepada pihak kepolisian sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
John menambahkan bahwa tindakan Patrick tidak hanya mencemarkan nama baik Hendrik Lewerissa sebagai Gubernur Maluku terpilih tetapi juga melukai kehormatan Partai Gerindra.
“Seluruh kader Gerindra menganggap tindakan ini sebagai penghinaan besar. Kami tidak akan membiarkan masalah ini berlalu tanpa tindakan hukum,” pungkasnya.(TM-05)
Discussion about this post