AMBON, TM.– Aparat kepolisian bergerak cepat menyikapi insiden yang terjadi di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Kejadian yang sempat memicu keresahan warga itu telah dikonfirmasi sebagai kasus murni kriminal, bukan bentrokan antar kampung atau kelompok.
Pada Selasa (14/1/2025), pertemuan lintas pihak digelar di Mapolsek Leihitu untuk membahas penyelesaian insiden tersebut. Pertemuan ini dihadiri oleh Waka Polda Maluku, Dirkrimum Polda Maluku, Dirbinmas Polda Maluku, dan sejumlah pejabat terkait lainnya, termasuk Camat Leihitu, para raja negeri, sekretaris negeri, serta perwakilan pemuda dari wilayah terdampak.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet Luhukay, menegaskan bahwa hasil pertemuan menyimpulkan insiden tersebut sebagai tindakan kriminal. “Ini murni kriminal, bukan bentrokan antar kampung atau kelompok,” jelas Ipda Janet.
Ipda Janet juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. “Kami berharap masyarakat tetap menjaga situasi Kamtibmas dan tidak main hakim sendiri,” tambahnya.
Insiden penganiayaan ini terjadi pada Minggu (12/1/2025) pukul 23.35 WIT, di area Sekolah Dasar 186 Malteng, Negeri Wakal. Korban, seorang remaja berinisial RA (17) asal Negeri Hitumessing, mengalami luka serius akibat serangan dengan senjata tajam (parang).
RA menderita luka parah di lengan kanan hingga nyaris putus serta luka di jari tangan kiri. Sementara itu, pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Aparat meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Langkah-langkah antisipasi telah dilakukan untuk mencegah eskalasi konflik di wilayah tersebut.(TM-02)
Discussion about this post