AMBON, TM. – Partai Politik mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilu 2024. Tuduhan ini mencakup manipulasi data pemilih, ketidaknetralan, serta minimnya transparansi dalam proses rekapitulasi suara.
Hal ini mengemuka dalam kegiatan evaluasi kinerja pengawas adhoc pemilu yang digelar di Ballroom Manise Hotel, Ambon, pada 1-3 Februari 2025.
Fungsionaris Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku, Dudi Usman Sahupala, menyoroti perlunya peningkatan pengawasan oleh penyelenggara dan pengawas pemilu ke depan.
Menurutnya, dalam Pilkada serentak 2024, terdapat pelanggaran yang terjadi saat proses pemungutan dan penghitungan suara. “Hal seperti itu tidak boleh terulang lagi di Pilkada mendatang,” tegas Dudi.
Dudi juga mengkritik keberadaan Gakkumdu (Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu), yang dinilainya tidak efektif dalam menangani pelanggaran pemilu.
“Gakkumdu sebaiknya tidak dibentuk lagi. Biarkan Bawaslu yang menangani semua persoalan terkait pemilu,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pencoklitan data pemilih pada tahapan 2024 masih belum optimal, sehingga perlu ditingkatkan oleh KPU untuk memastikan tidak ada pemilih ganda atau fiktif.
Sementara itu, Amin Buton, fungsionaris DPD PDI-P Maluku, mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak terjadi pada proses verifikasi surat suara dan penetapan alat peraga kampanye (APK) di sekolah serta tempat ibadah.
“Baliho peserta pemilu yang dirobek juga sulit dibuktikan oleh Bawaslu,” kata Amin. Ia menekankan bahwa tahapan rekapitulasi suara di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) merupakan momen paling krusial yang memerlukan pengawasan ketat.
Kedua fungsionaris partai tersebut berharap, kegiatan evaluasi kinerja pengawas yang digagas oleh Bawaslu Maluku dapat menjadi catatan penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan pada pemilu mendatang. “Pengawasan harus lebih ketat agar proses demokrasi kita semakin berkualitas,” tutup Amin. (TM-04)
Discussion about this post