AMBON, TM. – DPRD Kota Ambon memajukan agenda rapat paripurna pengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Semula direncanakan pada Senin pekan depan, rapat tersebut dimajukan menjadi Sabtu, 8 Februari 2025.
Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, kepada wartawan di Ambon, Jumat (7/2), menyatakan bahwa perubahan jadwal ini dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menyelesaikan rapat pleno penetapan pasangan terpilih pada Kamis malam (6/2).
“KPU Kota Ambon telah selesai menggelar pleno penetapan malam ini. Dan Jumat besok, hasil pleno tersebut akan diserahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti dengan paripurna pengumuman penetapan,” ujar Tamaela.
Percepatan agenda ini mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk mempercepat proses administrasi, mengingat pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 20 Februari mendatang di Istana Negara.
“Jadi kami juga diarahkan untuk melakukan paripurna setelah pleno KPU dilaksanakan. Dan seperti diketahui, pleno KPU telah dilaksanakan malam ini, maka paripurna pun dimajukan pada Sabtu besok,” jelasnya.
Paripurna pengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon terpilih ini merupakan syarat untuk melanjutkan administrasi menuju proses pelantikan.
Hasil paripurna akan disampaikan oleh DPRD ke Kemendagri untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan pada 20 Februari mendatang.
Sebelumnya, dalam rapat pleno terbuka pada Kamis malam (6/2), KPU Kota Ambon menetapkan pasangan Bodewin M. Wattimena dan Ely Toisuta sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon terpilih periode 2025-2030. (TM-01)
Discussion about this post