Ambon, TM.- Ketua Yayasan Anak Bangsa (YAB), Yosefa Kelbulan yang telah diamankan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan, rupanya tidak mau sendiri mendekam di penjara.
Lewat kuasa hukumnya, Yosefa minta agar pihak kepolisian juga menjerat anak buahnya yang tergabung dalam relawan YAB, karena terindikasi ikut menikmati uang hasil kejahatan.
Yosefa dan suaminya W. Miru yang menjabat sebagai sekretaris telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu oleh Ditresktimsus Polda Maluku.
Yosefa melalui kuasa hukumnya, Charter Soulissa dan Jitro Nurlatu membeberkan, selama YAB beroperasi, relawan berurusan langsung dengan masyarakat yang melakukan investasi atau tender.
Relawan juga yang menerima uang dengan jumlah tertentu tanpa diketahui oleh Ketua YAB. Hal ini diungkap Yosefa, setelah penyidik menyebutkan penipuan dan penggelapan di YAB mencapai lebih dari Rp.4 Millyar. Jumlah ini juga diduga akan terus bertambah
“Padahal klien kami sesuai bukti hanya menguasai dana sebesar Rp.400 juta, dari 4 M yang disebutkan penyidik. Kami minta kajiannya, karena mekanisme dilapangan dilakukan oleh relawan,”ungkap Soulissa.
Keduanya juga menyebutkan, Yosefa tidak pernah tahu berapa besar dana yang diinvestasi masyarakat.
“Bisa saja dana yang diberikan lebih besar sedangkan yang disetor kepada klien kami hanya sebagian kecil, saja” ucapnya.
Indikasi keterlibatan relawan ini lanjut Soulissa menguat, berdasarkan laporan Antonius Batlayeri ke Polres KKT terkait penipuan dan penggelapan yang dilakukan YAB.
Dalam laporan tersebut Batlayeri mengaku YAB telah menggelapkan uang miliknya sebesar Rp.500 juta, meskipun kemudian tidak berhasil membuktikannya di pengadilan.
“Atas dasar laporan itu, kami ajukan gugatan dan terbukti gugatan kami diterima seluruhnya lewat salinan putusan perdata nomor 09 tanggal 19 Mei 2021. Dalam gugatan ini tergugat tidak dapat membuktikan laporannya, karena hanya menginvestasi Rp.750 ribu dan itu terbuti lewat rekening koran,”tegasnya.
Menyikapi hal tersebut, Soulissa dan Nurlaru meminta penyidik untuk memeriksa para relawan karena terindikasi turut menikmati atau menggelapkan dana milik para korban dengan mengatasnamakan YAB.
“Dalam masalah ini, penyidik harus menelusuri lagi dan memeriksa para relawan, untuk melihat kemungkinan mereka turut menikmati uang tersebut, mengingat uang tersebut yidak langsung ke klien kami. Kami melihat, seakan -akan klien kami pelaku tunggal,”pungkasnya.(TM-02)
Discussion about this post