Ambon, TM, – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon menilai, kebijakan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy terkait penutupan tempat ibadah tidak relevan. Mereka mendesak tempat ibadah tetap dibuka.
Ketua Umum HMI Cabang Ambon, Halik Lapelelo, kepada Timesmaluku.com, di Ambon, Jumat (8/7/2021) mengatakan, apalagi jelang perayaan Idul Adha. “Hanya karena alasan PPKM, tempat Ibadah ditutup, itu tidak relevan. Harus tetap dibuka dengan tentu tetap menerapkan Prokes,”ujarnya.
Menurutnya selama ini, aktivitas peribadatan sangat terkendali dengan menjaga menjaga protokol kesehatan. Bahkan tidak ada klaster rumah ibadah, khususnya di Kota Ambon.
Baca: Desa Kasus Terbanyak akan Jadi Contoh
“Mestinya Pemerintah Kota mampu mengidentifikasi titik-titik penyebaran covid-19 dengan jelas, sehingga tidak menentukan kebijakan tanda ada landasan. Terutama kebijakan penutupan tempat ibadah,”cetusnya.
Namun jika suatu keterpaksaan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Agama RI, maka Pemkot Ambon harus memiliki data klaster rumah ibadah di Kota Ambon. Sehingga menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan tersebut.
“Harus ada dan jelas. Jika tidak ada, maka tidak ada alasan untuk menutup rumah ibadah dalam pelaksanaan PPKM ini,”tandasnya. (TM-01)
Discussion about this post