Ambon, TM, – Ambil Paksa covid-19 di Kota Ambon, kembali terjadi. Kali ini, perampasan Jenazah terjadi di Rumah Sakit Tentara (RSt) Ambon, pada Kamis (15/7/2021).
Hal itu terjadi, lantaran pihak keluarga tidak terima, Almarhumah FP, divonis covid-19 oleh pihak RS, yang hanya disampaikan oleh salah satu perawat bertugas, tanpa menunjukan bukti hasil tes PCR.
Menurut keterangan salah satu kerabat Almarhumah, kepada Wartawan, sebelumnya almarhumah masuk RST pada Tanggal 11 Juli 2021, dan dinyatakan meningal dunia pada Tanggal 15 Juli 2021, sekitar pukul 04.00 WIT (subuh).
Baca: 11 Hari Baru Swab Keluar, Anggota DPRD Positif
Sebelum dirawat atau diberikan tindakan medis, Pasien yang merupakan seorang ibu itu, terlebih dahulu di rapid antigen oleh perawat RS, dan hasilnya negatif. Pihak RS kemudian mengambil tindakan melakukan infus serta memberikan obat berupa tablet untuk diminum.
“Sebelum mama saya dirawat, pihak RS melakukan swab, yang katanya sesuai prosedur RS. Dan harus menunggu hasilnya, kalau negatif, akan dirawat, kalau positif akan dirujuk ke RS lain. Dan hasilnya negatif, sehingga diambil tindakan medis, serta memindahkannya ke ruangan untuk dirawat,”ungkap kerabat.
Dua hari dalam perawatan, kondisi Pasien menurun. Dan datang seorang Perawat bertugas, kemudian mengatakan “jangan sampai mamanya ini gejala covid-19”. Mendengar pernyataan perawat itu, pihak keluargapun mempertanyakan bukti dari pernyataan Perawat tersebut.
“Kata Perawat itu, ada hasil tes PCR. Kamipun meminta buktinya, tapi dia jawab, bahwa belum ada copiannya. Tapi mereka meminta agar mama kami dipindahkan ke ruang isolasi,”tutur Kerabat.
Karena tidak terima hendak diisolasi, dan merasa pelayanan pihak RST tidak maksimal, keluarga kemudian meminta dirujuk ke RS lain, yakni RSUP dr. J Leimena. Namun pihak RST beralasan, bahwa pihak RSUP belum menanggapi koordinasi yang dilakukan.
“Mereka (petugas RST) bilang, kalau pihak RSUP belum merespon, jadi tunggu saja. Sambil menunggu itu, kondisi mama kami drop, dan kami terpaksa mengikuti untuk diisolasi,”ujarnya.
Namun lagi-lagi, hasil PCR tidak juga diberikan pihak RST. Disisi lain, pihak keluarga mengaku, bahwa tidak ada tindakan berupa tes PCR yang dilakukan pihak RST. Karena hasil rapid antigen yang dilakukan awal, adalah negatif.
Baca: Kemiskinan Maluku Turun Tipis
Dengan itu, maka pihak keluarga merasa ada yang aneh, ketika Almarhumah dinyatakan postif covid-19 berdasarkan hasil PCR.
“Kami keluarga bingung, karena selama orang tua kami dirawat, tidak dilakukan yang namanya PCR. Bagaimana tiba-tiba ada hasil PCR yang menyatakan orang tua kami positif covid-19,”ujarnya.
Meski sempat terjadi keributan kecil, keluarga berhasil mengambil Jenazah Almarhumah, dan dibawah pulang ke Rumahnya di Kawasan Kudamati. Jenazah pun dimakamkan disamping Rumah mereka, tanpa protokol covid.(TM-01)
Discussion about this post