Ambon, TM.- Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, pihak rumah sakit yang menghambat pembayaran insentif tenaga kesehatan oleh pemerintah.
Hal ini disampaikan Wattimury kepada Wartawan, di Ambon, kemarin. Hingga tujuh bulan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Maluku, yang menangani pasien covid-19, tujuh bulan ini, belum menerima pembayaran insentif.
Wattimury menjelaskan, anggaran Nakes berupa insentif, berasal dari Pemerintah Pusat (Pusat), yang ditransfer ke daerah. Namun untuk anggarannya keluar, syaratnya adalah terkait kelengkapan data Nakes dari pihak RS.
Baca: Lahan Yang Diklaim Unpatti Janggal
“Sebenarnya, kebijakan Pempus telah ditetapkan soal syarat mendapatkan insentif. Tapi, ada kebijakan di daerah, dimana semua orang yang bekerja dalam menangani covid, sekalipun dia bukan Nakes, itu juga diberikan insentif. Padahal itu bertentangan dengan kebijakan Pusat. Oleh karena itu, harus dilakukan pendataan ulang,”jelas Wattimury.
Hal ini, agar kedepannya, tidak menimbulkan persoalan baru.Karena itu, beberapa kali DPRD Maluku telah mengundang pihak rumah sakit, RSUD dan Kepala Dinas Kesehatan untuk membahas agar mendapat perhatian serius, sehingga hak-hak mereka harus diselesaikan.
“Jadi persoalannya didata saja, datanya belum jelas. Sementara persyaratan utamanya itu. Dan terkait itu, kita berkali-kali menggunakan kewenangan itu,”ujarnya.
Hanya saja lanjutnya, DPRD bukan eksekutif yang mengeksekusi. Itu menjadi kewenangan eksekutif. Dan DPRD sudah menjalankan tugasnya untuk mengundang pihak terkait, bahkan berulang kali.
Baca: Dikatai “Otak Kampong” Mahasiswa IAIN Ngamuk
“Berulang kali kita minta segera masukan data valid. Ini hak mereka dan mesti dibayar. Jadi pertanyaan kenapa harus ditahan, kan seperti itu. Selagi itu sesuai dengan ketentuan agar tidak menimbulkan masalah hukum, maka bayar jangan tahan,”tuturnya.
Untuk itu pihaknya berharap, pihak RS atau pimpinan siapa saja yang bertanggungjawab untuk data ini, maka lakukan itu dengan baik.
“Kami sudah lakukan sesuai kewenangan. Masalahnya didata. Kami akan kembali undang pihak-pihak terkait untuk membahas masalah ini lagi,”ujarnya. (TM-01)
Discussion about this post