Ambon, TM – Dalam rangka memperkuat kerjasama dibidang pemberantasan Narkotika, sekaligus mendukung realisasi INPRES Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, DPD LSM Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Provinsi Maluku, fokus pemberantasan narkotika dilingkup kampus.
Dalam rilisnya, Jumat (6/8/2021), Sekretaris DPD Muhajirin Syukur Maruapey mengatakan, Kamis lalu, beberapa Pengurus GANN Maluku, menyambangi Universitas Darussalam Ambon sebagai mitra.
Baca: Unpatti Ngotot Lahan Punya Mereka
Pertemuan dilakukan untuk membahas prospek kerjasama antara GANN, dan Unidar Ambon terkait upaya pemberantasan narkotika dilingkup Akademis. Terutama mahasiswa, Dosen dan juga Pegawai.
Pihaknya diterima oleh Rektor Unidar, Riyadh Uluputty bersama Wakil Rektor II dan Wakil Rektor III. “Dari pertemuan kemarin juga, melahirkan gagasan Agen Kampus Bersinar sebagai kelompok binaan GANN untuk membantu mengkampanyekan bahaya narkotika, sampai dampak hukumnya yang merujuk pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”jelasnya.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan penyerahan salinan MoU kepada pihak Universitas Darussalam Ambon dari DPD LSM GANN Maluku, yang ditelah ditandatangani 1 Desember 2020 lalu. (TM-01)
Discussion about this post