Ambon, TM, – Kurang dari 24 jam, Polres Malteng berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita, lewat jejak darah di sebuah kos-kosan. Wanita ini diduga dibunuh kekasihnya. Mereka berdua sempat ngekos bersama.
Sebelumnya jenazah wanita bernama Niken berusia 27 tahun ini, ditemukan di Pantai Lesane, RT 11 Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Malteng. Korban ternyata dibunuh kekasihnya sendiri.
Nama lengkap wanita itu, Niken Astrid Ilelapatoa (27), Warga RT 01, Desa Piliana, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Malteng. Dia sementara berdomisili/tinggal di Kos-kosan Lesane Pante/lokasi penemuan korban.
Baca Juga:
Polisi juga berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku, yang diketahui bernama Erwin Suailo Alias Ewin (41), warga Wolu, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Malteng, yang adalah kekasihnya sendiri (mengaku suami).
Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi, kepada Wartawan, Rabu (18/8/2021) menuturkan, bahwa dalam proses identifikasi, diketahui tempat tinggal korban.
Selanjutnya dilidik personil Resmob dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, La Amin selaku Ketua RT 11 Kelurahan Lesane. Dari situ, terungkap, bahwa ada satu kamar kosan milik ibu Marlina, yang sudah dua hari kemarin, penghuninya menghilang, dan kamar tersebut masih dalam keadaan tertutup.
Menurur saksi, kamar itu ditempati oleh perempuan dan laki-Laki. “Maka atas keterangan itu, Penyidik kemudian melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap pemilik Kosan, ibu Marlina (38). Dan dari keterangannya, terungkap, bahwa sudah tiga hari, penghuni kamar tersebut tidak pernah terlihat. Pemilik kos meminta agar kamar itu dibuka,”ungkap Kapolres.
Dan setelah periksa, oleh Tim Resmob Satuan Reskrim didampingi RT, ditemukan identitas korban berupa KTP dsn Kartu Keluarga (KK).
“Selain itu juga ditemukan bercak darah pada kasur, ember yang berisi pakaian rendaman air bercampu darah,”ungkapnya.
Sesuai keterangan pemilik kos, bahwa sejak Tanggal 5 Maret 2021, Pelaku mendatanginya untuk mencari tempat tinggal/kos kosan, dan saat itu, terdapat satu kamar yang masih kosong, sehingga dapat ditempati.
Baca Juga:
“Selama menempati kamar diperkirakan selama 1 bulan, pelaku hanya berada di kamar, hanya sesekali keluar, dan pada bulan berikutnya, pelaku terlibat bekerja sebagai jasa pencucian kendaraan bermotor yang berlokasi di depan Hotel Sinar,”tutur Kapolres.
Dan selanjutnya, pada pertengahan Juli 2021, pelaku datang membawa seorang perempuan dan mengaku sebagai istrinya yang baru datang dari kampung. Dan ternyata, wanita itu adalah korban yang diduga dibunuh oleh Pelaku.
Dari hasil itu, polisi kemudian melacak keberadaan Pelaku. Pelaku kemudian ditangkap di Pasar Binaya Masohi dan bawah ke Mapolres Malteng untuk selanjutnya diperiksa.
Namun terkait dengan motif pembunuhan, Kapolres belum menjelaskan detail. (TM-01)
Discussion about this post