Ambon, TM, – Dua faskes di Ambon resmi menurunkan harga test PCR. Langkah ini dilakukan sesuai Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR. Dua Fasilitas Kesehatan itu, adalah Rumah Sakit Siloam dan Prodia.
Keputusan itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, Dinas Kesehatan Kota Ambon, pihak RS Siloam, dan pihak Laboratorium Prodia, yang berlangsung di Ruang Paripurna Utama, Kantor DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Kamis (19/8/2021).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Bin Tahir, kepada Timesmaluku.com, menjelaskan, selain harga standar berdasarkan Surat Edaran tersebut, RS Siloam juga memberlakukan harga sesuai keputusan managemen RS, yaitu Rp. 1.600.000 dengan jangka waktu pengambilan hasil 2-4 jam.
Baca Juga:
Dan harga sesuai edaran, yakni Rp. 520.00, dengan waktu pengambilan 1 kali 24 jam. “Itu pilihan bagi masyarakat, terutama bagi pelaku perjalanan, yang mau ambil hasilnya cepat, atau 1 kali 24 jam,”jelas Tahir.
Agenda rapat tersebut, lanjut Tahir, juga sebagai evaluasi terhadap Faskes terkait penetapan harga PCR sesuai Surat Edaran dimaksud. Agar tidak ada lagi persoalan yang timbul ditengah masyarakat soal variasi harga tersebut.
Sementara untuk Prodia, hasilnya akan memakan waktu 2-4 hari, karena Prodia belum memiliki alat sendiri untuk menguji sampel untuk PCR.
Selain itu ada beberapa persoalan yang turut dibahas berdasarkan hasil laporan masyarakat. Dan itu juga diakui oleh pihak RS Siloam, soal mekanisme pengambilan sampel PCR yang dilakukan hanya melalui hidung dan tidak di keronkongan.
“Nah ini kita minta penjelasan dari sisi medis dan dijelaskan, bahwa itu sudah menjadi Protap dari RS siloam. Pertanyaannya, kan proses itu sama dengan pengambilan sampel untuk rapid antigen. Ini kita butuhkan penjelasan agar bisa disampaikan ke masyarakat agar tidak bingung,”jelas Tahir.
Terkait dengan pemberlakuan itu, selaku mitra komisi, pihaknya juga meminta sistem pengawasan dari Dinkes Kota Ambon.
“Kita juga memberikan penekanan untuk lakukan pengawasan agar persoakan ini tidak menimbulkan masalah di masyarakat,” kata dia.
Baca Juga:
Sekretaris Dinas, dr. Candra mengaku, selalu lakukan pengawasan secara intens. Jika ada temuan langsung mereka lakukan on the spot ke lapangan.
Mengingat banyaknya aktifitas masyarakat Maluku saat ini, Saidna meminta agar tidak hanya Faskes itu yang ditetapkan.
“Kalau bisa jangan hanya dua Faskes itu saja yang bisa keluarkan hasil PCR, karena setiap harinya juga dibatasi 160 orang/pasien yang mau tes PCR. Sementara kebutuhan pelaku perjalanan kan tinggi,”ujarnya.
Terkait dengan itu pihaknya juga mempertanyakan langka Satgas, baik Kota maupun Provinsi, bagi warga, atau pelaku perjalanan, yang hasil tesnya positif.
“Apakah kemudian hasil positif lalu mereka dibiarkan pulang dan melakukan aktifitas, atau seperti apa. Apakah mereka akan diidentifikasi dan lainnya. Itu juga harus diperhatikan,”tandasnya. (TM-01)
Discussion about this post