Ambon, TM, – Meski sebelumnya ibu korban menolak proses otopsi dan memilih memulangkan jasad korban, namun proses penyelidikan terus dilakukan polisi. Hingga akhirnya terungkap, Firman Ali alias La Tole (20), diduga dibunuh.
Firman, warga Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, tepatnya di depan Asrama Haji, yang kesehariannya sebagai tukang ojek, yang jasadnya ditemukan ditiang pancang Jembatan Merah Putih (JMP), oleh pedayung itu.
Kabarnya, aparat kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, menangkap dua pelaku pembunuhan Firman.
Terkait informasi ini, Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, Ipda. Izak Leitemia yang dikonfirmasi Timesmaluku.com, Jumat (20/8/2021), tidak berkomentar.
Leitemia hanya mengatakan, bahwa akan ada rilis terkait kasus itu. “Nanti ada rilis,”tulisnya singkat via pesan whatsupp.
Sebelumnya diberitakan, bahwa sebelum ditemukan tewas di bawah JMP, korban sempat mengkonsumsi minuman keras bersama tiga rekannya. Dan mereka keluar entah kemana, hingga akhirnya korban ditemukan tewas di bawah JMP.
Diketahui sebelumnya, Korban ditemukan sekitar pukul 10.30 WIT, di bawah tiang pancang 11 JMP yang berjarak sekitar 50 meter dari pantai Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon.
Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terlentang oleh seorang pedayung perahu, Remon Sulilatu (48). (TM-01)
Discussion about this post