Ambon, TM.- Komisi II DPRD Kota Ambon menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kunjungan itu untuk sharing terkait regulasi pengelolaan perikanan di Ambon, dan Maluku secara keseluruhan.
Wakil Ketua DPRD Buton Selatan, Pomili Womal mengatakan, mereka ingin mengetahuu bagaimana pengelolaan perikanan di Kota Ambon, dan juga pengembangan dan pembinaan terhadap nelayan.
“Kunjungan ini berhubungan dengan kebijakan Pemerintah Daerah terkait pengembangan dan pembinaan nelayan. Kita memilih Kota Ambon, karena rata-rata masyarakat Kota Ambon, bergerak di bidang perikanan dan kelautan. Artinya masyarakat di Kota Ambon berpotensi bekerja lebih besar di wilayah kelautan,”katanya.
Baca Juga:
Disamping itu, wilayah Maluku juga lebih didominasi lautan dibanding daratan. Ini menjadi alasan Kota Ambon menjadi lokasi studi banding.
“Kami ingin tahu bagaimana perlakuan Pemerintah Daerah terhadap pembinaan dan pengembangan para nelayan disini,”ujarnya.
Anggota DPRD Kota Ambon, Ari Sehartian kepada Wartawan menjelaskan, antara Kota Ambon dan Buton Selatan, sama-sama terkendala soal regulasi. Dimana kewenangan Kota Kabupaten hanya pada batas pesisir.
Baca Juga:
Untuk itu, baik Provinsi dan Kota Kabupaten, harus duduk bersama. “Sisanya ada pada Pemerintah Provinsi. Penetapan Maluku sebagai LIN, regulasi itu mesti dilihat kembali, sehingga betul-betul para Nelayan di Kota/Kabupaten ini bisa berakses,” kata Ari.
Menurut Ari, diharapkan ada kebijakan Pemprov nanti keseluruh Kota Kabupaten untuk menyelaraskan program terkait LIN. Dengan asumsi, bahwa ketika bicara ikan, itu betul-betul ada di Maluku.
“Jadi itu asumsi kita. Ketika Maluku jadi LIN, maka ini menjadi primadona. Jangan sampai jadi LIN, tapi tidak medapatkan hasil secara baik, itu juga tidak benar. LIN itu harus menjawab apa yang menjadi kebutuhan rakyat Maluku,”tandasnya. (TM-01)
Discussion about this post