Ambon, TM. – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Stasiun PSDKP Ambon bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara.
Dalam rilis yang diterima Timesmaluku.com menyebutkan, penandatanganan kerjasama itu berlangsung Senin (30/8/2021), di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara, Sofifi.
Kerjasama ini dibidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Ini bertujuan meningkatkan sinergitas pengawasan sumber daya Kelautan dan Perikanan di wilayah Provinsi Maluku Utara.
Baca Juga:
Adapun poin dalam perjanjian kerjasama tersebut adalah, pertama: pemanfaatan bersama sarana dan prasarana yang dimiliki.
Kedua, melakukan patroli pengawasan bersama, serta berbagi informasi dan data sumber daya kelautan dan perikanan yang dibutuhkan oleh kedua belah pihak serta.
Ketiga, kerjasama dalam hal penanganan pelanggaran kelautan dan perikanan yang terjadi di wilayah Provinsi Maluku Utara. (TM-01)
Discussion about this post