Ambon, TM.- Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka dan Kepala BNNP Maluku, Rohmad Nursahid, Rabu (1/9/2021), di Kanwil Kemenkumham Maluku, Waihaong, melakukan penandatangan kerjasama.
Kerjasama terkait upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Pada kesempatan itu, Nurka menegaskan, pijaknya serius dan komitmen melaksanakan P4GN bagi jajarannya.
Baca Juga:
“Kami selalu berupaya untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkotika di jajaran kami. Komitmen kami jelas, ada yang terbukti kita tindak dengan pemecatan,”tegasnya.
Dengan itu, sinergi yang dibangun dengan BNNP Maluku, merupakan sasaran utama Kemenkumham Maluku untuk sama-sama mengkampanyekan perang terhadap narkoba.
Dia menambahkan, bahwa jajaran pemasyarakatan Maluku, telah memiliki ribuan pcs alat tes urine untuk mendukung upaya P4GN di jajaran Kemenkumham Maluku.
Sementara itu, Kepala BNNP Maluku, Rohmad Nursahid juga menambahkan, bahwa kerjasama dengan Kemenkumham Maluku yang terbangun selama ini sangat baik dan harus terus ditingkatkan.
Baca Juga:
“Dengan itu diharapkan, kerjasama ini akan berdampak positif, khususnya untuk mewujudkan Kemenkumham Maluku Bersinar (bersih dari narkoba),”harapnya.
Diketahui, usai penandatanganan, Kakanwil lantas memerintahkan untuk dilakukan tes urine bagi seluruh Kepala UPT yang hadir, dan hasilnya, dari 10 sampel yang diperiksa petugas BNNP Maluku seluruhnya negatif. (TM-01)
Discussion about this post