Ambon, TM.- Seorang oknum Brimob berinisial IR, yang bertugas di Kota Tual, bersama istrinya CS, diduga terlibat arisan online tipu-tipu alias bodong.
Sekitar 37 orang Nasabah (yang tercatat) di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, menjadi korban. Dana Nasabah yang mencapai Rp. 1 miliar lebih, ludes dipakai habis oleh kedua pelaku (suami-istri).
Salah satu Nasabah, berinisial DR yang menjadi korban menuturkan, berawal dari postingan pelaku (istri) di media sosial facebook, tentang arisan online yang bahasanya menggiurkan para calon korban.
Salah satu postingan pelaku menuliskan soal “pendonor merapat 10 juta, akan balik/mendapatkan 15 juta” demikian selanjutnya terjadi kelipatan 5 juta pada setiap pendonor/nasabah.
Hal itu menggiurkan, sehingga para korban mau meminjamkan dana kepada pelaku, saat komunikasi antara korban dan pelaku terjalin.
Korban mengaku, aksi suami-istri ini dilakukan sejak 21 Agustus kemarin, dengan jumlah korban saat ini yang diketahui, ada sekitar 30 orang. Namun baru satu korban yang melapor ke pihak kepolisian. Korban yang melapor mengalami kerugian sebesar Rp. 10 juta.
Korban baru mengetahui aktifitas pelaku itu ternyata tipu-tipu, saat mereka mulai tersendat melakukan pengembalian uang terhadap para korban lainnya.
“Berawal pada 21 Agustus kemarin. Awalnya kita tahu dari postingan facebook dia (pelaku-istri), disitu dia juga posting saldo-saldo, pencairan arisan. Jadi kalau kita kasih Rp10 juta, kembalinya Rp15 juta. Jadi ada kelipatan Rp5 juta. Dua bulan belakangan ini sudah 30 orang yang setor,”jelas korban.
Para korban juga mengetahui, bahwa ternyata uang-uang nasabah itu digunakan untuk kepentingan pribadi kedua pelaku (suami-istri), hanya untuk berfoya-foya.
“Awalnya beta dan yang lainnya itu tergiur karena, dia posting rekening itu, saldo sampe Rp. 200 juta. Dia jiga posting bukti-bukti transferan, ada sampai yang mencapai Rp50 juta. Jadi kita percaya saja. Karena pikirannya, dengan dana yang dia miliki itu, dia bisa ganti uang-uang ini,”tutur korban.
Mengetahui bahwa itu bodong, Tanggal 5 September 2021 kemarin, beberapa korban kemudian mendatangi kediaman pelaku di Perumahan Guru, Ohijang untuk mempertanyakan uang mereka.
Namun tidak ada hasil. Bahkan terjadi proses mediasi yang dilakukan pihak Brimob Tual, namun tidak ada titik terang.
“Sehingga, peristiwa ini dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Kota Tual pada 7 September 2021 kemarin,”ujarnya.
Korban juga menambahkan, bahwa nasabah yang menjadi korban pelaku, tidak hanya di Kota Tual dan Malra, tetapi juga di Ambon, Saumlaki, dan Dobo. (TM-01)
Discussion about this post