Ambon, TM.- Pelecehan seksual terjadi kepada anak usia 10 Tahun. Kejadian ini di Desa Sayoak, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara. Pelaku diduga berusia 50 tahun berinisial AAS.
Pria berusia setengah abad ini, berprofesi sebagai Sopir mobil Truk di Pelabuhan Babang. Dia diketahui berasal dari Manado, Sulawesi Utara, dan baru beberapa bulan menempati Kos-kosan di Desa tersebut.
Berdasarkan keterangan salah satu kerabat Korban bernama Ongen Rommer, yang merupakan orang tua angkat Korban, kepada Wartawan, di Ambon, Kamis (16/9/2021), korban adalah anak dari adik perempuan kandungnya.
Korban kemudian diangkat sebagai anaknya, yang saat ini berada di Ambon. Dia menuturkan, peristiwa terjadi pada Senin (13/9/2021), sore. Kejadian di Kos-kosan yang ditempati Pelaku.
Baca Juga:
Korban yang sehari-hari berjualan kue milik ibunya dengan berkeliling kampung, Senin sore itu juga melewati depan Kos-kosan Pelaku. Pelaku kemudian memanggil Korban dengan niat mau membeli kue. Ternyata itu hanya akal-akalan Pelaku.
“Setelah panggil Korban, dia (pelaku) minta korban masuk ke dalam rumah (Kosan). Dia menyuruh Korban duduk. Lalu disitu Pelaku mulai beraksi. Pelaku dekati Korban dan merabah tubuh Korban, kemudian dengan paksa mencium bibir Korban,”tutur Keraba.
Korban merontah dan berhasil melarikan diri dari dekapan Pelaku. Sesampainya di Rumah, Korban tidak langsung menceritakan peristiwa itu ke Neneknya, yang saat itu berada di Rumah.
Menurut kerabat, korban bertingkah aneh sejak sore itu hingga malam hari. “Malam itu, dia (korban) tiba-tiba minta Mama dan Omanya dukung/gendong dia. Agak sedikit murung, tapi Mama dan Omanya seng curiga,” kata kerabat korban.
Besoknya, Selasa (14/9/2021), Ibunya meminta korban jualan lagi. Tapi tiba-tiba korban menolak. Dia menangis. Ibunya bingung. Korban lantas ditanyakan, apa penyebabnya.
Korban menceritakan sambil menangis, terkait peristiwa diatas. Mendengar hal itu, dua Paman Korban, Yohanis dan James Rommer serta beberapa kerabat Korban, langsung mencari Pelaku di Kosannya, namun tidak ditemukan.
Sementara Ibu dan Nenek Korban, menuju Polsek Bacan Timur untuk melaporkan peristiwa tersebut. Oleh Polsek kemudian dilimpahkan ke Polres Halmahera Selatan.
Namun sayangnya, pihak Polres tidak langsung menindaklanjuti itu. Bahkan tidak melakukan visum terhadap Korban. Sampai pada Rabu (15/9/2021), Polres juga belum menindaklanjuti peristiwa itu.
Sementara keluarga korban terus mencari Pelaku. Mereka berjaga-jaga di Pelabuhan Babang dan Kupal. Keluarga korban mendapat informasi, Pelaku naik Kapal Fery menuju Desa Saketa.
“Keluarga Korbanpun menaiki Fery yang sama untuk mencari Pelaku didalam Kapal tersebut hingga ke Desa Saketa. Namun tidak menemukan keberadaan Pelaku. Keluarga akhirnya kembali ke Babang, dan terus berjaga-jaga di dua Pelabuhan tersebut, bahkan hingga saat ini,”ungkap Paman Korban.
Baca Juga:
Dan pada Kamis (16/9/2021) pagi, Korban bersama keluarganya dengan didampingi Kuasa Hukum, Yusman Arifin, secara resmi melapor ke SPKT Polres Halsel, dan ditindaklanjuti hingga Pemeriksaan Korban dan Saksi (mama korban), oleh Unit PPA Polres Halsel.
“Dan Jumat (17/9/2021) besok, dari PPA minta keluarga datang bawah pakaian yang dikenakan Korban saat peristiwa terjadi,”katanya.
Terkait peristiwa itu, kerabat Korban meminta pihak Polres Halsel serius mencari keberadaan Pelaku. Dan memproses Pelaku sesuai hukum yang berlaku. Karena ditakutkan, Pelaku yang bukan asli warga setempat, justru melarikan diri, dan berhasil kabur hingga ke kampung halamannya di Manado.
“Saya berharap pihak polisi serius dan transparan dalam penanganan kasus ini. Keluarga juga terus bergerak, ditakutkan, jika Polisi tidak serius dan keluarga yang justru mengetahui keberadaan Pelaku, maka akan terjadi hal-hal lain yang tidak diinginkan,”cetusnya. (TM-01)
Discussion about this post