Ambon, TM.- Dugaan korupsi di Dinas Pendidikan yang diungkap DPRD Maluku, harusnya dijadikan bukti awal penegak hukum. Kasus dugaan proyek fiktif sebesar Rp700 juta, ditambah proyek Rp5 miliar tanpa tender, adalah kejahatan besar.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary di beberapa kesempatan, bahkan dalam paripurna resmi, mengungkap adanya dugaan kejahatan yang diduga dilakukan oleh Kadis Pendidikan Insun Sangadji, juga Kepala Bagian Umum Dinas Pendidikan Yuspi.
Dugaan korupsi dana sebesar Rp700 juta, itu hendaknya dipakai untuk membiayai program survei untuk mengukur pelayanan pendidikan. Anehnya proyek ini tanpa melalui tender, juga tidak dikerjakan.
Proyek ini, kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary, ditunjuk langsung oleh Kadis, dan outputnya diragukan. Proyek tersebut hanya dikerjakan Kadis dan Yuspi.
“Kita minta datanya, tapi tidak diberikan. Ketika undang, tidak hadir. Alasannya tidak mendapat ijin dari Gubernur, Wagub, dan Sekda. Kebetulan ada Polisi dan Jaksa disini, kita berharap kasus ini bisa ditangani,” ungkap Atapary.
Sementara proyek pengadaan makan minum siswa SMA Siwalima tahun 2024, juga dilakukan tanpa tender. Proyek ini dikelola langsung oleh kakak kandung Kadis Pendidikan dengan total anggaran Rp5 miliar.
Insun dalam klarifikasinya beralasan, karena desakan waktu, proyek itu harus dilakukan dulu. Apalagi dua dari tiga perusahaan yang ikut tender mundur, dengan alasan tidak mampu.
Padahal informasi yang diperoleh timesmaluku.com, tidak pernah ada tender, apalagi dua perusahaan yang ikut mendaftar untuk mengelola makan minum siswa SMA Siwalima.
“Itu bohong, tidak ada dua perusahaan sama sekali. Itu murni dikerjakan oleh kakak kandung Kadis Pendidikan, dan tanpa tender. Kan aneh, dana Rp5 miliar, tapi proyeknya tidak ditenderkan,” ungkap sumber timesmaluku.com.
Aktivis antikorupsi, Mahyuddin menyesalkan belum ada langkah penegakan hukum yang dilakukan baik oleh Kejaksaan Tinggi Maluku, maupun Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.
“Padahal itu kan jelas-jelas sudah diungkap DPRD Maluku, ada dugaan korupsi. Kejar dong kasusnya. Lakukan pulbaket, lakukan penyelidikan, karena ini menyangkut uang negara yang dikorupsi oleh oknum pejabat,” tekan dia.(TM-03)
Discussion about this post