Ambon, TM.- Persoalan korupsi dilingkup Pemerintah Desa masih terus terjadi. Hampir terlihat di sebagian Desa yang ada di Kabupaten Maluku Tengah. Terakhir ADD dan DD Desa Porto, lalu kemudian Desa Haria. ADD dan DD juga dikorupsi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Kini muncul lagi di Kecamatan Pulau Haruku, Desa Haruku, Kabupaten Malteng. ADD dan DD-nya Bermasalah diduga disaahgunakan anggaran rakyat itu dalam kurung tahun 2019. Kasusnya sedang ditangani.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon lah yang menanganinya dengan status penyelidikan setelah melalui proses telaan atas laporan masyarajat itu. Dari penyelidikan kasus ini, Negara diduga dirugikan hingga Rp. 1,6 miliar.
“Kalau dari hasil atau laporan audit pemeriksaan inspektorat kerugiannya Rp. 1,6 miliar. Ni, kita sedang periksa saksi-saksi,” ungkap Kajari Ambon, Dian Fris Nalle kepada wartawan di Kantor Kejari setempat, Selasa 23 Maret 2021.
Diakuinya, rangkaian penyelidikan terus dilakukan. Total sejumlah saksi sudah dipanggil dan diambil keterangganya termasuk, saat ini juga telah dilayangkan panggilan lagi kepada saksi-saksi lain yang diduga terlibat atas dugaan penuelewenagan ADD dan DD di Desa Haruku untuk diperiksa.
“Kita upayakan secepatnya kita gelar untuk naikan statusnya ke penyidikan yang selanjutnya dengan penetapan tersangka. Jadi, ikuti nanti ya. Kita akan sampaikan,”tandas pria berdarah Kupang, Nusa Tenggara Timur itu.
Untuk diketahui, Kasus dugaan korupsi ADD dan DD Haruku diduga disalahgunakan staf pemerintah desa tersebut. Bahkan bukti-bukti yang sudah dikantongi pihak kejaksaan adalah data yang akurat. Kemungkinan menunggu waktunya akan dipublis secara terang-benderang.
Kasus ini dilaporkan warga setempat. Kemudian, Kejaksaan memberikan rekomendasi kepada tim Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah untuk melakukan audit terhadap DD tersebut sejak Desember 2019 lalu.
Data yang diperoleh dari warga setempat, Raja Negeri Haruku dalam pengelolaan AD dan ADD tahun 2017-2018 diduga banyak fiktif, sementara LPJ 100 persen dikerjakan.
Seperti item pengadaan BPJS tahun 2017 sebanyak 83 orang dengan anggaran Rp 22.908.000 dan BPJS tahun 2018 sebanyak 234 orang tanpa nama, namun anggarannya Rp 64.584.000 dicairkan.
Kemudian, dalam kasus bantuan rumah tahun 2018, dimana material baru datang 31 Juni 2019 sebesar Rp 135.330.000.
Tak hanya itu, bantuan pangan 1 ton beras tahun 2018 sebesar Rp. 10.361.679 dalam RAB terealisasi, sementara masyarakat tidak pernah menerima beras dari aparat desa. (TM-01)
Discussion about this post