Ambon, TM, – Ahli Waris lahan eks Hotel Anggrek, Muskita/Lokollo, Kamis (8/7/2021), secara resmi menghibahkan sebidang tanah untuk Pemerintah Kota Ambon.
Penyerahan dokumen berupa Surat Pelepasan Hak Atas Tanah, berlangsung di Balai Kota Ambon oleh perwakilan Ahli Waris, Daniel Lokollo dan Marthin Muskita.
Penyerahan hibah diterima langsung oleh Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Apries Benel Gaspersz, yang turut disaksikan oleh Kuasa Hukum Ahli Waris Muskita/Lokollo, Elizabeth Tutupary, serta Kepala Kelurahan Batu Gajah, Diana Tamaela dan juga beberapa staf Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon.
Baca: KNPI Maluku Berharap Kepentingan Ekonomi Rakyat tak Diabaikan
Disela-sela penyerahan yang berlangsung di Ruang Kepala Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Ahli Waris, Daniel Lokollo mengatakan, ini adalah niat yang sudah dipikirkan sejak awal.
Mengingat, kata dia, lahan yang diperjuangkan selama ini juga masuk dalam kawasan Kelurahan Batu Gajah. Sehingga diharapkan, komunikasi baik ini akan terus berjalan.
“Memang ini sudah disepakati sejak awal, bahwa kita tidak akan meminta proses ganti rugi, tetapi akan dihibahkan. Karena selain lahan pada Kantor Kelurahan, kita juga menghibahkan lahan bagi GPM, dalam hal ini lahan dimana berdirinya Gedung Gereja Bethania,”tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Apries Gaspersz menyampaikan banyak terimakasih kepada pihak Ahli Waris atas hibah tanah seluas luas 15X23 M² kepada Pemkot Ambon. Lahan tersebut selama ini telah digunakan dengan mendirikan Gedung Kantor Kelurahan Batu Gajah.
“Kami tentu sangat bahagia dan berterimakasih atas niat baik keluarga Muskita/Lokollo, yang sudah dengan sukarela menyerahkan tanah yang selama ini kita sudah pakai,”tuturnya.
Sebagai anak asli Batu Gajah, baik secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Ambon, pihaknya merasa bersyukur atas pemberian itu.
“Kalau orang lain mungkin pasti sudah minta ganti rugi. Tapi ini luar biasa, ini akan saya laporkan ke Wali Kota Ambon juga,”katanya.
Baca: Kasus Covid Maluku Naik Lagi 300
Pihaknya juga berterimakasih kepada Kepala Kelurahan Batu Gajah, Diana Tamaela, atas komunikasi baik yang dilakukan dengan Ahli Waris, sehingga ada hibah atas tanah tersebut.
“Selanjutnya kita akan mengurus hal-hal lain menyangkut tanah yang telah dihibahkan itu,”ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kelurahan Batu Gajah, Diana Tamaela juga menyampaikan, bahwa atas nama seluruh warga Kelurahan Batu Gajah, berterimakasi kepada Ahli Waris keluarga Muskita/Lokollo.
“Ada sukacita yang sangat besar bagi kami dan kami tidak dapat membalas. Kami hanya bisa mendoakan sekiranya keluarga besar Muskita/Lokollo diberkati oleh Tuhan,”ucapnya. (TM-01)
Discussion about this post