Ambon, TM.- Kehadiran Pemerintah Kota Ambon dan DPRD, dalam dialog publik yang digagas Pemuda LIRA Kota Ambon, disalah satu cafe, di Ambon, Kamis (29/7/2021), menjadi sasaran “serang” para pemuda yang hadir dalam dialog tersebut.
Dialog publik dengan tema “dampak covid-19 dan solusi terhadap pemberlakuan PPKM Mikro di Kota Ambon” yang melibatkan pemuda dari IMM Kota Ambon, PMII Kota Ambon, HMI Kota Ambon, dan BEM Mahasiswa se-Kota Ambon, serta OKP Cipayung se-Kota Ambon itu, menghadirkan narasumber dari Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Sekot, A G Latuheru dan Kadis Kesehatan, dr. Wendy Pelupessy.
Sementara dari DPRD Kota Ambon, LIRA menghadirkan Saidna Bin Tahir yang adalah politisi PKS, serta Akademisi Fakultas Hukum Unpatti Ambon, Dr. Jemmy Pitersz.
Baca: Diduga BPN Terbitkan Sertifikat Lahan Unpatti Berdasarkan Surat Hibah Palsu
Dalam Pembukaan, Ketua LIRA Kota Ambon, Salim Rumakefing mengatakan, tujian digelarnya dialog tersebut, agar pemuda dapat menyampaikan aspirasinya lewat dikusi langsung, tanpa harus melakukan aksi, yang nantinya, akan merugikan pemuda itu sendiri.
“Apalagi dengan narasumber yang dihadirkan, bisa memberikan pandangan dari berbagai aspek bagi pemuda,”ujarnya.
Dia juga menambahkan, bahwa prinsipnya, pemuda LIRA, mendukung program pemerintah, terkait pemberlakuan PPKM di Kota Ambon.
Dalam dialog itu, pemuda meminta pertanggungjawaban Pemerintah atas penanganan covid-19 di Kota Ambon. Baik terkait transpatansi penggunaan dana covid, fenomena perampasan jenazah, orang-orang yang meninggal dunia kemudian dicovidkan oleh pihak Rumah Sakit.
Hingga dampak dari pemberlakuan PPKM, yang dinilai menyulitkan rakyat, karena tidak ada jaminan, saat pemerintah membatasi pergerakan masyarakat lewat PPKM Mikro ini.
Menurut salah satu pemuda dari IAIN Ambon dalam dialog tersebut, bahwa ada yang salah dalam sistem penanganan covid-19 oleh Pemerintah Kota Ambon.
“Dalam Instruksi Walikota jelas, bahwa PPKM mampu dilaksanakan apabila semua kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Lalu sejauh mana terpenuhinya. Kemudian DPRD, sejauh mana fungsi pengawasan dan evaluasinya terhadap penggunaan anggaran Pemkot. Ini bukan rahasia Negara, harus transparan ke rakyat,”tandas Pemuda itu.
Selaku Pemuda, sebagai rakyat, kita tidak menyangkal adanya covid ini. Tetapi bagaimana caranya yang harus dibijaki bersama.
“Terjadi perebutan jenazah covid. Bagaimana persoalan itu. Kemudian soal vaksin, saya tidak katakan itu tidak baik, hanya saja, sanksi administratif terhadap mereka yang tidak vaksin, afalah tidak dilayani di kantor pelayanan publik, dan itu terjadi,”cetusnya.
Dan Pemkot Ambon, menjalankan itu kepada semua orang. Artinya, ketika orang tidak vaksin, maka tidak akan dilayani. Padahal sebelum divaksin, masyarakat didata untuk mengetahui, siapa yang wajin divaksin, dan siapa yang tidak.
Dengan demikian, kalau wajib divaksin tetapi tidak mau, maka sanksinya tidak dilayani. Jadi jangan semuanya disamaratakan.
“Saya mau bilang, tolong pemerintah transparan. Kita tahu orang mati karena covid, tapi apa penyakit bawaannya, harus jujur menyampaikan . Artinya kalau ini kondisi darurat, maka harus menimbulkannkepercayaan publik dengan menjelaskan kebenarannya,”cetus Pemuda.
Pemuda lainnya menambahkan, bahwa fakta pelaksanaan PPKM dilapangan, tidak sesuai.
Menurutnya, bicara kedaulatan, maka pemerintah mestinya menjamin keselamatan dan ekonomi masyarakat. Dan itu harus sejalan.
Namun faktanya tidak demikian, padahal itu tertuang dalam Instruksi Walikota. Soal pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Kemudian terkaot Faskes-Faskes nakal yang diduga sengaja mencovidkan masyarakat saat meninggal dunia di RS, yang mana itu juga sudah siarkan oleh salah satu media nasional di daerah.
“Dan itu terjadi pada salah satu pasien yang meninggal, dimana petugasnya suruh tiga kerabat pasien angkat jenazah yang katanya covid atau sengaja dicovidkan. Kemudian untuk anggota DPRD, saya mau bilang, aksi demo yang dilakukan mahasiswa, itu karena kita tisldak percaya fungsi pengawasan DPRD,”cetusnya.
Baca: Perampasan Jenazah Hingga PPKM Menjebak Rakyat
Menanggapi beberapa sindiran para pemuda itu, pihak Pemkot dan DPRD tetap berpegang, bahwa apa yang mereka lakukan, semata demi rakyat.
Sementara Akademisi Dr. Jemmy Pitersz menuturkan, bahwa sesuai pandangan hukum, Negara memiliki kewajiban untuk melindungi. Itu berarti, apa yang berlakukan sekarang, itu bagian dari proses melindungi rakyatnya.
“Seperti yang disampaikan Kadis Kesehatan, bahwa sebelum PPKM, positif ratenya tinggi, dan menurun setelah PPKM. Artinya ada pemanfaatan hukum disini. Itu yang harus dipahami,”jelasnya.
Dia menambahkan, bahwa saat ini, Negara sedang dalam kondisi Darurat sesuai yang ditetapkan Presiden RI. Dengan itu, semua anggaran darurat kebencanaan kesehatan, tidak pernah dianggarkan oleh kementrian manapun. Artinya, kalau menunggu DPRD, kapan pengesahannya.
“Karena itu Presiden menggunakan Perpu sebagai instrumennya, karena ini darurat. Jadi tidak mungkin kkya menggunakan hukum normal, dalam situasi darurat. Ini harus dipahami,”jelasnya. (TM-01)
Discussion about this post