Ambon, TM.- Akhirnya, Pemerintah Kota Ambon kembali memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha di Kota Ambon. Dari karaoke, sampai bioskop kembali di buka.
Pada Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III lanjutan yang berakhir 23 Agustus kemarin, kini perpanjang hingga 6 September 2021. Perpanjangan ini tertuang dalam Instruksi Walikota Ambon nomor 8 Tahun 2021.
“Menindaklanjuti surat dari pusat, telah diterbitkan Instruksi Walikota Nomor 8/2021 yang akan diperpanjang mulai hari ini hingga 6 September,”tutur Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam keterangan persnya, di ruang Vlissingen, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga:
Wali kota mengatakan, dalam perpanjangan ini, dilonggarkan beberapa sektor ekonomi, seperti tempat hiburan masyarakat, bioskop, karaoke, wahana bermain anak di mall, futsal dan tempat fitness.
“Dengan catatan, kapasitas maksimal 25 persen. Sementara untuk karaoke, diijinkan buka dari jam 3 siang sampai jam 11 malam. Yang lainnya mengikuti waktu operasional usaha yang sudah buka lebih dulu. Dan itu akan awasi lewat operasi yustisi malam,”tegasnya.
Sehingga ketika masih beroprasi diluar jam yang ditentukan, akan ditindak. Pihaknya berharap, semoga pelonggaran dan ijin operasi ini masyarakat bersama usaha lain yang sudah lebih dahulu bergerak akan membangkitkan ekonomi.
Baca Juga:
Dan bagi pelaku perjalanan yang merupakan warga kota pemilik KTP Ambon yang mau kembali ke Ambon, tidak perlu lagi dengan bukti tes Swab-PCR, cukup Swab antigen saja.
“Diluar itu, tetap berlaku Swab-PCR. Tergantung daerah tujuan punya aturan main bagaimana. Tapi kita tidak lagi berlakukan Swab PCR bagi warga kota yang ingin masuk/pulang, cukup Antigen,”ujarnya (TM-01)
Discussion about this post