AMBON, TM– Ribuan sopir Angkutan Kota (Angkot) di Ambon diperkirakan akan menggelar aksi mogok massal pada Senin, 30 September 2024. Aksi ini dipusatkan di Kantor Gubernur Maluku sebagai bentuk protes terhadap maraknya transportasi online dan permasalahan Terminal Mardika.
Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Kota (ASKA) Ambon, Paulus Nikijuluw, menyatakan bahwa aksi damai tersebut melibatkan lebih dari 2.000 sopir.
Tidak hanya dari jalur dalam Kota Ambon, aksi ini juga akan diikuti sopir dari jalur Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), seperti Suli, Tulehu, Liang, Waai, Hattu, dan Jasirah.
“Kami sudah sepakat bahwa pada tanggal 30 September nanti, seluruh sopir Angkot akan mogok beroperasi untuk menyuarakan aspirasi kami terkait transportasi online dan pengelolaan Terminal Mardika,” ujar Nikijuluw, Minggu (29/9/2024).
Tuntutan Utama: Regulasi Transportasi Online dan Penataan Terminal Mardika
Nikijuluw menekankan, bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kurangnya regulasi yang mengatur keberadaan transportasi online di Ambon, yang dinilai merugikan sopir Angkot.
Selain itu, para sopir juga menuntut penataan yang lebih baik di Terminal Mardika, yang selama ini dikuasai oleh para pedagang.
“Tuntutan kami kepada pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Maluku, adalah soal regulasi yang lebih tegas terhadap transportasi online serta perbaikan pengelolaan Terminal Mardika,” tambahnya.
Aksi Dimulai Pukul 09.00 WIT
Aksi ini akan dimulai pukul 09.00 WIT dengan titik kumpul di Gong Perdamaian Dunia. Di lokasi tersebut, ribuan Angkot akan diparkir, sebelum para sopir menuju Kantor Gubernur Maluku untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Nikijuluw berharap masyarakat dapat memahami situasi ini, meskipun aksi mogok akan berdampak pada pelayanan transportasi umum di Ambon.
“Kami mohon pengertian masyarakat. Ini bukan karena kami tidak ingin melayani, tapi kami harus memperjuangkan hak kami yang selama ini terabaikan,” jelasnya.
Koordinasi dengan Pemerintah Tidak Membuahkan Hasil
Sekretaris Umum ASKA, Tedy Nelwan, menjelaskan bahwa sebelum aksi ini digelar, pihaknya telah berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Ambon.
Namun, tidak ada langkah nyata dari pihak pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para sopir Angkot.
“Tuntutan kami terkait regulasi adalah turunan dari Keputusan Menteri Perhubungan, yang seharusnya ditegakkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Tapi hingga saat ini, tidak ada tindakan nyata,” tandas Nelwan.
Aksi mogok ini dilakukan sebagai langkah terakhir setelah berbagai upaya mediasi gagal menghasilkan solusi yang memuaskan bagi para sopir.
“Kami sekali lagi meminta maaf kepada masyarakat Kota Ambon atas dampak dari aksi ini, tapi kami melakukannya demi masa depan kami,” tutupnya.(TM-01)
Discussion about this post