Ambon, TM.- Pengelolaan Ambon New Port, termasuk Lumbung Ikan Nasional harus dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah. Pemerintah perlu untuk membentuk BUMD.
Anggota Komisi III DPRD Maluku, Fauzan Husni Alkatiri, Kepada Wartawan, di Ambon, kemarin, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku harus membentuk BUMD agar dalam pembangunan dua mega proyek itu, berdampak baik bagi masyarakat lokal.
“Jangan sampai pembangunan dua mega proyek itu malah mengabaikan para nelayan lokal. Apalagi saya juga lihat belum ada niat Pemerintah Daerah untuk membentuk satu BUMD, yang nanti ikut dalam pengelolaan dua mega proyek itu,”ujar Fauzan Alkatiri.
Dia khawatir, pembangunan proyek itu, malah mengabaikan nasib para nelayan lokal. Kata Alkatiri, jika pembentukan BUMD tidak dilakukan, dikhawatirkan proyek itu hanya dikelola oleh kelompok pembisnis elit saja.
“Jika tidak, maaf-maaf saja berarti kita bisa curiga kalau dua mega proyek itu hanya akan dikelola oleh kelompok pebisnis elit atau korporasi-korporasi besar yang notabenenya bukan orang asli Maluku, dan masyarakat setempat hanya jadi penonton,”ujarnya.
Jika sudah terbentuk, lanjutnya, otomatis masyarakat memiliki kekuatan hukum yang jelas dalam pengelolaannya.
“Kalau ada BUMD untuk mengelola perikanan tangkap yang ada di Maluku kan supaya kita punya legal standing yang jelas untuk ikut campur dalam pengelolaan dua proyek itu,”tandasnya. (TM-01)
Discussion about this post