AMBON, TM.- Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Ambon terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada11 September 2024 mendatang. Mereka terpilih berdasarkan hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Persiapan sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Ambon. Apries Gasperzs, mengatakan persiapan sedang dilakukan untuk tanggal 11 September nanti.
Semua anggota DPRD Kota Ambon yang akan dilantik nanti, sudah melengkapi persyaratan administrasi untuk dilantik, termasuk laporan harta kekayaan, sebagai salah satu syarat wajib.
“Hasil verifikasi yang kami lakukan dengan KPU Ambon menunjukan, ke 35 calon terpilih ini sudah melengkapi seluruh persyaratan. Jadi mereka tinggal menunggu pelantikan,” kata Sekwan dalam keterangan di gedung DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Rabu (21/8/2024).
Apries berharap, proses pelantikan 35 anggota DPRD Kota Ambon ini bisa berjalan lancar hingga hari H nanti. Dia juga berharap, publik mendukung hingga para wakilnya di DPRD dilantik.
“Dan kepada anggota DPRD yang lama, baik yang kembali terpilih maupun tidak, kami sampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja nyata untuk kota ini,”tandas Apries.(TM-01)
Discussion about this post