Ambon, TM.- Perampasan jenazah covid-19 di rumah sakit, belakangan ini menjadi fenomena di Kota Ambon. Kebanyakan kerabat tidak percaya pasien yang meninggal di diagnosa Covid-19.
Dibeberapa RS, seperti di RSUD, RST, Siloam, dan RSUP dr. Leimena, sering terjadinya aksi perampasan jenazah oleh pihak keluarga.
Meski akhirnya nanti ada pihak keluarga mengikhlaskan dimakamkan secara Covid.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Bin Tahir, kepada Timesmalulu.com, di Balai Rakyat Belakang Soya, Rabu (28/7/2021) berjanji, mengundang pemerintah dan pihak rumah sakit.
Baca: Perbuatan Asusila Oknum DPRD Maluku Dilaporkan Resmi ke Polisi
“Dalam beberapa hari kedepan, kita akan panggil dinas terkait. Ini juga terkait pengambilan jenazah covid secara paksa oleh pihak keluarga, saya contohkan pasien di RSUP dr. Leimena beberapa waktu kemarin, dimana pasien meninggal divonis covid, tetapi kemudian tidak diterima oleh pihak keluarga, sehingga terjadi perampasan jenazah,”ujar Saidna.
Jika perlu, pihaknya juga akan menyampaikan hal ini resmi kepada DPRD secara kelembagaan melalui Pansus. Ini harua menjadi perhatian bersama. Karena ini merupakan persoalan rakyat, persoalan kemanusiaan.
Dia juga menyingung terkait pemberlakuan PPKM di Kota Ambon, turunan dari Instruksi Kemendagri yang sebenarnya menjebak masyarakat. Pasalnya, ketika masyarakat dibatasi pergerakannya, namun tidak dijamin kehidupannya.
“Masyarakat ini justru terjebak dengan instruksi ini. Artinya, masyarakat diminta batasi pergerakan, tapi legal standing dari instruksi itu tidak ada dampak hukumnya. Instruksi tidak mengatur tentang bagaimana konsekwensi masyarakat terhadap orang yang dibatasi pergerakannya,”tandasnya.
Hal itu tentu berbeda dengan PSBB, dimana PSBB adalah perintah UU Karantinaan yang turunannya adalah PSBB. Sehingga masyarakat berdiam diri tetapi difasilitasi. Ini juga menjadi catatan bagi Pemkot agar bagaimana sama-sama mencari solusi.
“Bagaimana kita mau lihat masyarakat bisa dapatkan mata pencarian yang baik, sementara dari zona orange, kita berharap naik ke kuning, nyatanya balik turun ke merah. Itu yang akan kita pertanyakan nanti. Karena masyarakat prinispnya mengikuti aturan Pemerintah, tapi apa solusinya,”cetusnya.
Baca: Lagi Perjuangan Gubernur Maluku Berhasil
Menurut dia, Dinkes maupun Satgas harus menyampaikan apa sebenarnya indikator yang lebih transparan, agar diketahui publik, lalu penyebab apa hingga kembali ke zona merah.
“Karena selain dari tingkat kematian dan terkonfirmasi, lalu tingkat sembuh yang sedikit. Tapi ada juga alasan lain yang harus disampaikan. Itu yang harusnya disampaikan,”pintanya.
Karena pada dasarnya, masyarakat sudah sangat tahu soal PPKM ini, salah satunya terkait Prokes. Kemudian failitas umum, seperti rumah makan, cafe dan lainnya, itu juga sudah menjalankan Prokes sesuai perintah PPKM. (TM-01)
Discussion about this post