Ambon, TM.- Terjebak Video Call Sex (VCS) dengan seorang wanita panggilan di dunia maya, Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terpilih inisial AH, kesandung masalah hukum. Kasusnya kini ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda maluku.
Politisi Golkar, yang juga Ketua DPD II Golkar SBB ini diketahui melakukan Video Call Sex (VCS), ketangkap saat Unit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku sedang melakukan operasi di dunia maya.
Kombes Hujra Soumena, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku kepada awak media membenarkan ditemukan seorang anggota DPRD Kabupaten SBB terpilih, inisial AH itu.
” Iya, Dia (AH-red) VCS dengan perempuan, saat patroli siber kami menemukan,” kata Hujra, Minggu (21/4/2024).
Hujra, mengaku sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan anggota DPRD terpilih saat Pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu.
“Wakil rakyat yang tidak ada moral seperti ini akan saya penjarakan bila perlu tidak dilantik nanti. Saya akan proses tuntas,” tandas Hujra.
Hujra kembali menegaskan, tidak akan membiar AH lolos.” Kalau sudah tersangka kita akan rilis ya, kita masih matangkan lidik,” pungkas dia. (TM-02)
Discussion about this post