Ambon, TM. – Asik berduan dengan istri orang di kamar Rumah Pastori, di Galala, Pendeta SA digrebek polisi. Wanita bersuami ini, adalah oknum Polwan berinisial HH.
Keduanya ditangkap Rabu (27/04/2022), sekitar pukul 23.00 WIT. Data yang diterima menyebutkan, oknum Pendeta ini tertangkap bersama oknum Polwan yang diketahui adalah anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.
Oknum Polwan ini berpangkat Brigpol HH. Baik SA maupun HH dilaporkan suami HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku ini ke Propam. Dari laporan ini Paminal Polda Maluku langsung melakukan penggrebekan.
Penggebrekan dilakukan, setelah suami HH yang sudah lama merasa curiga tentang hubungan terlarang istrinya dengan SA.
Terkait hal itu Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol. Raja Arthur L Simamora, yang dikonfirmasi Wartawan, membenarkan.
“Benar ada (pengrebekan). Namun masih dalam proses di Propam,”tandas Kapolresta. (TM-01)
Discussion about this post