Ambon, TM.- Belasan pemuda yang sedang asyik mengonsumsi minuman keras, diamankan pihak kepolisian di dua tempat, Pasar Lama dan Pasar Mardika. Dua tempat ini terkenal rawan dengan tingkat kriminalitas tinggi.
Mereka ditangkap dalam Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Siwalima 2021, yang berlangsung Jumat (5/11/2021). Personil Kepolisian Daerah Maluku juga mentia minuman keras.
Belasan pemuda yang terjaring razia ini ditemukan sedang mabuk-mabukan sambil mengonsumsi minuman keras (Miras) lokal jenis sopi dan sageru.
Kabag Ops Direktorat Samapta Polda Maluku, Kompol Syarifudin menngatakan, tim yang dikerahkan untuk melakukan operasi berjumlah 25 personil.
Puluhan personil gabungan itu terdiri dari Direktorat Samapta, Propam dan Bidang Humas Polda Maluku.
“Tadi kita temukan belasan pemuda sedang mabuk-mabukan di Pasar Lama dan Pasar Mardika,”kata Syarifudin.
Belasan pemuda itu lanjutnya, didata dan dibina untuk tidak melakukan hal serupa. Jika kedapatan masih kedapatan mengonsumsi Miras, pihaknya tidak akan segan menindak secara hukum.
“Untuk miras yang ditemukan kami sita dan mengamankan sebagai barang bukti di Mapolda Maluku,” sebutnya.
Syarifudin berharap, kegiatan tersebut dapat membawa dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Ambon khususnya dan Provinsi Maluku pada umumnya.
“Operasi pekat siwalima kami laksanakan ini diharapkan akan membawa dampak positif dengan berkurangnya penyakit masyarakat di kota Ambon menjelang akhir tahun 2021 ini,”harapnya. (TM-01)
Discussion about this post