Ambon, TM.- Pemerintah dan DPRD Kota Ambon mengalokasi anggaran lewat APBD, sebagai langka untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, khusus di Kota Ambon.
Alokasi anggaran ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Ini diterbitkan dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah RI pada Tahun 2024.
“Sampai saat ini belum ada data faktualnya terkait kemiskinan ekstrim itu. Komisi akan surati OPD-OPD mitra, seperti Koperasi dan Indag, untuk nantinya kita konfrontir terkait dengan data kemiskinan Kota Ambon, agar dapat dituntaskan Tahun 2022 ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, kepada Wartawan, di Balai DPRD Kota Ambon, Rabu (15/6/2022).
Menurut dia, berdasarkan Inpres itu, batas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem itu sampai Tanggal 31 Desember 2022. Dan saat ini, posisinya sudah dipertengahan Tahun 2022.
“Tapi sekarang yang ingin diketahui, adalah soal data. Karena komisi belum menemukan, berapa warga Kota yang masuk dalam kategori miskin ekstrem, dan penyebarannya. Hal ini agar, proses kerjasama kemitraan komisi dengan BUMN dalam konteks CSR mereka yang sudah mereka sampaikan, dapat dimanfaatkan,”ujarnya.
Dia mengaku, banyak sekali program BUMN yang peruntuhkan untuk pengembangan UMKM. Itu berarti, mereka sudah berpartisipasi, berperan secara aktif dalam rangka untuk berusaha memulihkan ekonomi nasional, khususnya untuk Kota Ambon dan Maluku secara keseluruhan.
Selain itu, kata Laturiuw, pemanfaatan dana CSR bisa menurunkan angka kemiskinan. Sehingga membantu Pemerintah dalam rangka mempercepat penghapusan angka kemiskinan ekstrem sesuai Inpres itu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), presentase penduduk miskin di Kota Ambon 5,02 persen per tahun 2021. Angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya 2020 yang hanya 4,51 persen.
Sementara, untuk Maluku sendiri masuk dalam 10 besar Provinsi Termiskin di Indonesia. Maluku berada diurutan keempat dengan presentase 17, 99 persen. Maluku berada dibawah Papua (26,8%), Papua Barat (21,7%), dan NTT (21,21%). (TM-01)
Discussion about this post