Ambon, Siwalimanews – Sebanyak 200 pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kota Ambon mendapat nomor induk berusaha atau NIB. Kebijakan ini sebagai penegaskan Pemerintah pro pada pengembangan UMKM.
Penyerahan NIB langsung diberikan kepada Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena. Penyerahan dilakukan di halamn Parkir Balai Kota, Senin (3/7/2023).
Penyerahannya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon.
“Pemerintah kembali menyerahkan NIB kepada 200 pelaku usaha kecil, seperti kepada pemilik kios dan lainnya,” kata Wattimena kepada wartawan.
Pemerintah, kata Wattimena, sadar kalau tidak mampu menyediakan lapangan kerja yang cukup bagi masyarakat Kota Ambon. Karena itu, pengembangan UMKM, menjadi sebuah keniscayaan.
“Kita bertumpuk pada UMKM. Kita fasilitasi mereka supaya mereka bisa mandiri. Kita berikan NIB ini, agar mereka bisa berusaha. NIB ini wajib dimiliki oleh pelaku usaha. Pemkot memberikannya secara gratis,” kata Wattimena.
Pemerintah Kota Ambon, kata Wattimena, menargetkan akan menerbitkan 1.000 NIB dalam satu bulan. Kata Wattimena, sampai saat ini sudah sekitar 500 NIB yang diserahkan ke UMKM.
“Harapannya dua hingga 3 pekan ke depan, bisa 500 lagi, sehingga capai target 1.000 NIB gratis. Sesuai keinginan kita, semua pelaku usaha di Kota Ambon bisa miliki NIB, agar mereka dapat menjalankan usahanya dengan baik,” pungkas Wattimena. (TM-01)
Discussion about this post