Ambon, TM.-Penanganan kasus korupsi oleh Ditreskrimsus Polda Maluku, hingga saat ini tercatat belum semua tuntas di tahun 2020. Padahal, sejumlah kasus tersebut terbilang kasus lama dan menjadi tenar di publik saat kasus ini ramai di Ditreskrimsus Polda Maluku.
Misalkan kasus pengdaan Speed Boat MBD, Kabupaten Maluku Barat daya (MBD), kasus pengadaan beras CBP di Kota Tual. Kedua kasus ini ramai sejak tahun 2018, namun laggi-lagi belum juga tuntas. Alasannya masih menunggu hasil audit kerugian keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Maluku.
Dari data media ini, tergambar dalam tahun 2020 kasus yang berhasil naik hingga pengadilan, hasil penyidikan Ditreskrimsus Polda Maluku dianataranya, kasus Bank Maluku Cabang Dobo, Kasus dugaan korupsi dana Oprasional, lauk pauk di Skertariat daerah (Setda) kabupaten Buru, dan kasus maling dana Nasabah Bank BNI cabang Utama Ambon dengan 8 tersangka. Ketiga kasus ini sudah bergulir hingga di pengadilan, dan sebagian telah mendapat putusan Pengadilan.
Sementara terbaru, kasus dugaan korupsi dana tukar guling lahan yayasan Poitech dengan Pemprov Maluku yang dinilai sarat korupsi. Kasus ini sedang dalam penyelidikan, maski penyidik tertutup rapat perkembangannya.
Dari semua itu, kapolda Maluku Irjen Refdi Andri berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang ditangani Polda Maluku yang belum tuntas di tahun 2020 akan diselesaikan di tahun 2021.
“Kasus korupsi tidak akan luput dari perhatian kita dan apa yang dilakukan di tahun lalu yang belum diselesaikan, ditahun ini akan kita koordinasikan untuk tuntaskan,” janji Kapolda kepada wartawan di Mapolda Maluku, sebelumnya.
Dijelaskan, penurunan angka penyelesaian kasus korupsi disebabkan adanya prioritas pada percepatan penanganan Covid-19. Namun pihaknya tetap akan berupaya agar tunggakan kasus-kasus secera keseluruhan dapat diselesaikan.
“Kita tahu bersama tahun 2020 kita ada ditengah pandemi, hal ini yang membuat sejumlah penyelesaian kasus menurun, namun bukan berarti tidak diselesaikan, tetap kasus-kasus tersebut jadi atensi untuk diselesaikan,” janji Kapolda. (TM-02)
Discussion about this post