Ambon, TM.- Dari 11 Kabupaten/Kota di Maluku, baru 4 Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan pencairan 40 persen pada tahap II dana desa. Progres capaian pencairan dan penyaluran pada 11 kabupatan/Kota di Maluku per 28 Agustus 2021, mencapai 50,04 persen.
Dengan itu, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno dalam Rakor Program Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Tahun 2021 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Maluku meminta agar Pemkab/Kota untuk segera lakukan pencairan DD.
Hal ini disampaikan Wagub, dalam Rakor yang berlangsung di Labuhan Raja (Aula) Hotel Amans Mardika pada Rabu, (1/9/2021) tersebut, Wagub mengatakan, berdasarkan Permen DPD-TT Desa Nomor 31 Tahun 2021, maka diprioritaskan untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat, serta terhambatnya pembangunan Desa akibat pandemi covid-19, perlu melakukan adaptasi kebiasaaan baru di desa.
Baca Juga:
Serta diarahkan untuk program dan kegiatan percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewenangan Desa.
“Oleh karena itu, saya menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Maluku serta seluruh pihak, agar melakukan langkah percepatan pencairan DD. Mengingat, Maluku yang memiliki 1.198 Desa menerima Rp. 1.158 triliun lebih DD dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Tahun anggaran 2021,”ujar Wagub.
Wagub mengatakan, karena keterlambatan penyaluran DD, berdampak sistemik pada daya serap dan kualitas penggunaan DD itu sendiri. Hal ini pun, perlu dievaluasi sebelum disediakan peta perencanaan sesuai kondisi faktual untuk dijadikan panduan bagi pemprov, Kabupaten/Kota dan Kecamatan, didampingi tenaga pendamping profesional dalam menyediakan dukungan pendampingan bagi Desa.
“Ini sesuai Keputusan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi RI, Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknik Pendampingan Masyarakat Desa. Karena pada aspek tata kelola penggunaan dan pemanfaatan DD, masih terdapat beberapa kasus hukum yang masih dilakukan oleh oknum pejabat Pemdes, baik l sengaja maupun terencana,” katanya.
Untuk itu, kata dia, dibutuhkan keseriusan semua pihak untuk mengawasi pengelolaan DD, sebagai wujud tanggung jawab mengawal agenda nasional yang menjadikan Desa sebagai masa depan Bangsa. Sebagaimana Nawacita Presiden Jokowi, membangun Indonesia dari Pinggiran.
Baca Juga:
“Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan Rakor dengan baik dan serius, sehingga memahami dan mampu menghasilkan perumusan kebijakan yang dapat mengakselerasi percepatan penggunaan dan pencairan DD, serta akuntabel dalam pengelolaan dan pemanfaatannya,”harapnya.
Di tempat yang sama, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Maluku, Ismail Usemahu mengatakan, pihaknya akan mengadakan penandatanganan kesepakatan, menyangkut percepatan pertanggungjawaban DD di Tahun ini dan perencanaan Tahun depan.
“Kami berharap, di Januari tahun 2022 DD sudah tersalur ke 1.198 desa di Maluku. Dengan begitu, perputaran ekonomi pembangunan sudah menggeliat pada Januari hingga Desember tahun depan,”jelas Kadis.
Peserta Rakor berjumlah 110 orang, terdiri dari Dinas PMD Maluku 4 orang, Bappeda 1 orang, Tenaga Ahli provinsi Maluku 6 orang, DPMD kabupaten/kota 11 orang, Bappeda kabupaten/kota 11 orang, BPKAD kabupaten/kota 11 orang, perwakilan Camat 11 orang, para Kepala Desa 11 orang, Tenaga Ahli kabupaten/kota 22 orang, Perwakilan Pendamping Desa 22 orang dan TPP yang tidak sempat hadir sebanyak 523 orang. (TM-01)
Discussion about this post