AMBON, TM.- Kantor PT ASDP Ferry Indonesia cabang Ambon yang berlokasi di Pelabuhan Hunimua, Desa Liang, Kabupaten Maluku Tengah mengalami kerusakan, setelah diserang salah satu pengguna jasa, Rabu (14/4/2021).
Tindakan nekat ini dilakukan Nasir Pattimura, salah satu calon penumpang pengguna jasa kapal fery rute Hunimua-Waipirit. Dia kecewa karena dibatalkannya keberangkatan kapal fery secara mendadak akibat kerusakan mesin.
Nasir yang merasa jengkel langsung mengambil sepotong kayu dan diayunkan ke arah kaca kantor ASDP hingga pecah. Tindakan Nasir ini sempat menimbulkan kehebohan.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang yang dikonfirmasi membenarkan kejadiaan tersebut.
Simatupang menyebutkan, kejadiaan tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 wit. Awalnya pukul 14.00 WIT Petugas Loket diberikan informasi oleh koordinator lapangan, bahwa salah satu kapal yang akan berangkat pukul 18.30 WIT (Kapal Inalika) melayani Rute Pelabuhan Hunimua ke Pelabuhan Waipirit mengalami kerusakan mesin. Kerusakan disebabkan tangki BBM kemasukan air.
Mengetahui hal tersebut, petugas loket sudah memberitahukan kepada pemakai jasa, bahwa pelayanan penyeberangan jam terakhir adalah pukul 16.30 WIT. Namun pengguna jasa terus berdatangan. Mereka menginginkan agar kapal fery kembali beroperasi.
Pihak ASDP yang berkoordinasi dengan General Manager ASDP Cabang Ambon ternyata tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut.
“Pengguna jasa yang sudah berkumpul kemudian merasa kecewa dan marah. Sehingga ada kejadian memecahkan kaca jendela oleh Pattimura menggunakan potongan pagar kayu,”ungkapnya.
Petugas disekitat pelabuhan disebutnya telah berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya diamankan ke Polsek Salahutu.
“Sekitat pukul 20.30 Wit Kepala Pelabuhan atas nama Ridwan Marasabessy datang ke Polsek Salahutu untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi. Kemudian Kepala Pelabuhan menginginkan perkara diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Dari hasil mediasi, pelaku akan mengganti kerugian yang ditimbulkan dan membuat pernyataan,” ungkapnya.(TM-02)
Discussion about this post