AMBON, TM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon telah menyelesaikan pengawasan terhadap proses rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan. Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku serta Walikota-Wakil Walikota Ambon tahun 2024 di lima kecamatan di Kota Ambon.
Berdasarkan data yang diterima dari Bawaslu, Sabtu (14/9), berikut jumlah pemilih yang tercatat di masing-masing kecamatan:
- Kecamatan Sirimau: Terdiri dari 14 Desa/Negeri dan Kelurahan, dengan jumlah TPS sebanyak 218. Pemilih laki-laki sebanyak 48.765 dan pemilih perempuan sebanyak 54.010, sehingga total jumlah pemilih mencapai 102.775.
- Kecamatan Teluk Ambon: Memiliki 8 Desa/Negeri dan Kelurahan, serta 65 TPS. Pemilih laki-laki berjumlah 15.353, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 16.184, dengan total 31.537 pemilih.
- Kecamatan Nusaniwe: Jumlah Desa/Negeri dan Kelurahan sebanyak 13, dengan 129 TPS. Pemilih laki-laki tercatat 30.830, dan pemilih perempuan sebanyak 34.796, sehingga total 65.626 pemilih.
- Kecamatan Baguala: Terdiri dari 7 Desa/Negeri dan Kelurahan, serta 80 TPS. Pemilih laki-laki berjumlah 19.687, sementara pemilih perempuan sebanyak 22.514, sehingga total jumlah pemilih mencapai 42.200.
- Kecamatan Leitimur Selatan: Dengan 8 Desa/Negeri, 18 TPS, terdapat 3.686 pemilih laki-laki dan 3.865 pemilih perempuan, sehingga total 7.551 pemilih.
Menurut Komisioner Bawaslu Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Reno Pattiasina, pihaknya berharap rekomendasi yang disampaikan ke KPU dapat segera ditindaklanjuti.
“Fokus utama Bawaslu adalah memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat terakomodir dalam daftar, sementara yang tidak memenuhi syarat harus dikeluarkan dari daftar pemilih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pattiasina menjelaskan bahwa setelah tahapan DPSHP ini, Bawaslu akan melanjutkan penyisiran data pemilih. Mereka akan memverifikasi lebih lanjut, terutama pemilih dari kalangan ASN dan kelompok lain yang berpotensi belum terdaftar.
“KPU harus segera menindaklanjuti agar semua pemilih yang memenuhi syarat dapat tercatat dalam daftar,” tambahnya.
Semua masukan dari masyarakat melalui PPS serta koreksi yang diberikan oleh Panwas Kecamatan telah diperbaiki oleh PPK, termasuk di PPK Nusaniwe saat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP tingkat Kecamatan.
“Ini semua dilakukan untuk memastikan bahwa data pemilih pada Pilkada Serentak 2024 benar-benar berkualitas,” tutup Pattiasina. (TM-01)
Discussion about this post