Ambon, TM – Komisioner Bawaslu Maluku, Astuti Usman, mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024, baik secara langsung maupun tidak langsung, agar tidak menjual suara dengan imbalan uang atau sembako.
Hal ini disampaikan dalam acara “Deklarasi Damai Bermartabat” yang digelar oleh Bawaslu Kota Ambon di Gong Perdamaian Dunia, Rabu (2/10/2024) malam.
Astuti menekankan pentingnya menjaga integritas pemilu dan menghindari politik uang, di mana uang tunai senilai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu atau bantuan sembako sering dijadikan alat untuk mempengaruhi pemilih.
“Jangan gadaikan hak konstitusi hanya demi uang kecil atau sembako,” ujarnya tegas.
Dengan kampanye yang tinggal 31 hari lagi, Astuti berharap semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami harap semua pihak mematuhi aturan yang ada. Mari kita jaga kondusifitas kota ini dan hindari pelanggaran selama kampanye serta pelaksanaan Pilkada nanti,” tambahnya.
Astuti juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi yang telah diwariskan oleh para pendahulu. Ia menegaskan bahwa para calon pasangan, tim sukses, dan tim kampanye harus melaksanakan kampanye dengan damai dan bermartabat.
“Tolak politik uang, kampanye SARA, hoaks, ujaran kebencian, serta intimidasi. Kami juga menolak serangan fajar, yaitu pembagian uang atau barang untuk mempengaruhi pemilih di pagi hari sebelum pemungutan suara. Kami percaya semua yang hadir di sini akan menjaga demokrasi kita tetap bermartabat,” pungkas Astuti.(TM-01)
Discussion about this post