Bela Rekannya, Oknum DPRD Malteng Resmi Intimidasu Korban Asusil
Ambon, TM, – Setelah sebulan peristiwa dugaan asusila yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari fraksi PKS, HR, akhirnya dilaporkan ke Polres Malteng, pada Selasa (3/8/2021) lalu.
Pada Rabu (4/8/2021), para korban telah dimintai keterangan. Tapi diketahui, dalam waktu sebulan sebelum dilaporkan, tidak ada niat baik HR, atau partainya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada para korban.
Justru sebaliknya, salah satu rekan HR, yang juga Anggota DPRD Malteng, ML, atas nama PKS Malteng, mendatangi salah satu Terduga Korban, kemudian melakukan intimidasi.
Dari informasi yang diperoleh Timesmaluku.com, kemarin, bentuk intimidasi yang dilakukan ML, dengan mengatakan, bahwa pihaknya akan menuntut balik para korban atas pencemaran nama baik, jika dugaan perbuatan asusila yang melibatkan HR, tidak terbukti benar.
“Kemarin ML datangi salah satu korban, dia datang atas nama PKS, untuk mau klarifikasi kejadian itu. Tapi dia ada sampaikan bahasa intimidatif, bahwa kalo nanti di Pengadilan HR seng terbukti bersalah, maka ibu dong siap untuk dituntut balik”,”tutur Sumber Timesmaluku.com, kemarin, mengutip pernyataan ML.
Diketahui, sebelum peristiwa itu dilaporkan ke kepolisian, PKS tidak pernah mengkonfirmasi para korban, terkait detail peristiwa dugaan asusila itu. Bahkan dalam keterangan persnya, PKS menepis dugaan peristiwa asusila itu dan mengatakan, bahwa peristiwa itu tidak benar. PKS juga mengaku, bahwa peristiwa itu telah dimediasi oleh pihak kepolisian Polres Malteng.
“Selama ini dong hanya pake keterangan HR. Sekarang baru mau konfirmasi ke korban,”ujar Sumber.
Terkait dengan dugaan intimidasi itu, Timesmaluku.com juga menerima rekaman suara ML yang mengakui, bahwa atas nama PKS, dirinya mendatangi salah satu korban.
Alibinya, bahwa kedatangannya itu untuk mengkonfirmasi detail peristiwa dugaan asusila yang terjadi di kamar hotel onemai milik HR, Masohi, Maluku Tengah, pada Juni 2021 lalu. (TM-01)
Discussion about this post