Ambon, TM.- Antri panjang ribuan pedagang dapatkan tempat dagang di Pasar Mardika Baru, membuat Pemerintah Kota Ambon harus lakukan validasi. Dari validasi, yang terdata hanya 1800 orang.
Anggota komisi II DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally yang ikut membeberkan data Pedagang berdasarkan hasil validasi, yang akan menempati Pasar Mardika Baru.
Kepada Wartawan, di kantor DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Ambon, Kamis (3/8), Wally mengatakan, jumlah Pedagang yang didata sebelum revitalisasi Pasar Mardika, tercatat sebanyak 3.118 Pedagang.
Setelah divalidasi awal, kata Wally, yang terdata hanya 1.800 orang. Masih banyak Pedagang yang belum tervalidasi, dan ada pedagang yang muncul setelah pembongkaran pasar mardika.
“Jadi diharapkan Pemerintah Kota betul-betul lakukan validasi dengan berbagai bukti dari pedagang. Lihat juga tanda pembayaran pajak, sehingga betul-betul harus tepat sasaran,” kata dia.
Pedagang oleh Wally, diminta untuk bersabar, mengingat belum ada ketetapan soal siapa yang akan mengelola Pasar Baru tersebut.
Karena itu, pedagang tidak boleh melakukan jual-beli lapak seperti isu-isu yang berkembang saat ini. Jangan beraktivitas dulu di Pasar Baru.
Terkait organisasi-organisasi Pedagang maupun Pasar, Wally menegaskan mereka itu harusnya juga ditertib. Demikian juga ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kondisi ini seaman-akan berjuang untuk amankan lapak.
“Demikian juga dengan beberapa Caleg maupun anggota DPRD, yang diduga seakang-akan berjuang untuk mengamankan lapak bagi pedagang di Mardika. Padahal belum ditentukan pengelolaannya,” pungkas Wally. (TM-01)
Discussion about this post