Ambon, TM.- Gedung Fakuktas Ekonomi Universitas Pattimura Ambon, yang selesai dibangun belum setahun ini, justru sudah rusak. Gedung Rp41 miliar ini juga pernah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku, namun belum ditindaklanjuti.
Sejumlah kerusakan terjadi dibeberapa sisi bagian dalam ruangan. Dari gambar yang diperoleh Timesmaluku.com, gedung mengalami kerusakan pada beberapa ruangan. Bagian plafon ruangan terlihat busuk dan terlepas.
Sementara di ruang lainnya, terlihat dinding-dinding tembok, berlumut, hal itu diduga akibat kualitas cat yang tidak sesuai. Diketahui, munculnya lumut pada dinding dan lantai pada beberapa ruang itu akibat terjadi kebocoran pada beberapa sisi atap atau dinding yang mengakibatkan air hujan dapat masuk pada bagian tertentu.
Baca Juga:
Kondisi ini menyebabkan terjadi kelembaban pada dindin hingga berlumut. Salah satu sumber mengatakan, dengan dana Rp41 miliar itu, harusnya Unpatti bisa membangun gedung Fakultas Ekonomi Bisnis yang jauh lebih bagus.
“Dugaan, ada yang salah dalam pembangunan itu. Yaitu pada kualitas pembangunan yang tidak sesuai dengan anggaran sebesar itu. Publik akan menduga, bahwa yang di “makan” lebih besar dari pada dipakai untuk pembangunan,”ujar sumber itu.
Sumber juga mengatakan, bahwa Kontraktor yang sama, juga pernah mengerjakan Fakultas Pertanian. Diketahui proyek itu juga sempat bermasalah. Bahkan saat itu, Kontraktor tersebut juga dipercayakan mengerjakan Labschool yang terletak di samping Perpustakaan Pusat.
Baca Juga:
Kontraktor tersebut diduga adalah langganan tetap Unpatti. Dia meminta Kejaksaan Tinggi Maluku atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melidik proyek-proyek puluhan miliar yang ada di Kampus tersebut.
Selain kebanyakan hanya dikerjakan oleh satu Kontraktor, juga pekerjaan diduga tidak sebanding dengan anggaran yang tersedia.
“Artinya anggaran besar, tapi kualitasnya tidak sesuai. Seperti gedung Fakultas Ekonomi itu, belum sampai setahun, kondisinya sudah rusak dibeberapa sisi,”cetusnya. (TM-01)
Discussion about this post