Bula, TM.— Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur resmi melaunching website Tertib Produk Hukum (Tepuk). Rilis webesite dilakukan di halaman Kantor Bupati SBT, Jumat (28/10/2022).
Wabup SBT Idris Rumalutur saat launching mengatakan, selama ini proses pelayanan pembentukan produk hukum di daerah itu masih terbilang belum optimal.
Kondisi itu, kata Rumalutur, menyebabnya belum tertibnya perencanaan pembentukan produk hukum daerah di kabupaten bertajuk ‘Ita Wotu Nusa’ itu.
Karena itu, tambah dia, bagian Hukum Sekretariat Daerah [Setda] berinovasi dengan menghadirkan website Tepuk SBT sebagai solusi untuk menjawab persoalan dimaksud.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya launching website Tepuk SBT. Website ini merupakan salah satu inovasi dari bagian Hukum Setda untuk memudahkan pelayanan pembentukan produk hukum daerah di SBT,” ungkap Idris Rumalutur.
Dalam kesempatan tersebut, dia sangat mengapresiasi Kepala Bagian Hukum Setda SBT Mohtar Rumadan yang sudah menginisiasi pelucuran website Tepuk SBT ini.
Rumalutur berharap, capaian ini menjadi motivasi bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah [OPD] yang lain untuk dapat terus menciptakan inovasi-inovasi yang baik bagi kemajuan SBT.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bagian Hukum Setda yang sudah menginisiasi peluncuran website Tepuk ini. Semoga ini akan menjadi motivasi bagi pimpinan OPD yang lain,” ucapnya.
Ia berharap dengan adanya website, proses pembentukan produk hukum daerah di SBT, seperti pembuatan keputusan bupati, peraturan bupati dan peraturan daerah akan menjadi semakin mudah karena dapat diakses melalui website Tepuk SBT.
“Setiap OPD yang akan melakukan proses pembentukan produk hukum daerah tidak lagi butuh waktu lama. Tiap OPD dapat melakukannya dengan mengakses website Tepuk SBT dan melengkapi persyaratannya pada kolom website yang telah disediakan,” harapnya.(TM-03)
Discussion about this post