Ambon, TM.- Setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Capres 01 dan 03, Gerindra langsung tancap gas. Besok, Rabu (24/4), Gerindra Kota Ambon mulai membuka penjaringan bakal calon Walikota-Wakil Walikota Ambon.
Ketua DPC Gerindra Kota Ambon, Johny Wattimena, kepada Wartawan, di Ambon, Selasa (23/4/2024) mengatakan, proses penjaringan di Gerindra akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 24 April hingga 7 Mei 2024 mendatang.
“Besok kita resmi terima pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dan pendaftaran di Gerindra terbuka untuk umum,”ujar Wattimena.
Menurutnya, pembukaan pendaftaran dilakukan atas instruksi DPD Gerindra Provinsi Maluku, dan pada tahapan ini, bukan hanya untuk Kota Ambon, tetapi pembukaan dilakukan serentak di 11 Kabupaten/Kota di Maluku.
“Instruksi turun setelah Prabowo-Gibran menang sidang Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Makanya baru hari ini kita umumkan untuk penjaringan dimulai besok,”ujarnya.
Terkait tim penjaringan, akan diketuai Julianus Siletty, dengan Sekretaris Chris Hutumese dan Bendahara Willand Jeremias. Ditambah tim lainnya dari struktur DPC.
Ditanya soal kader potensial Gerindra yang juga dipersiapkan untuk maju Pilwalkot, Anggota DPRD Kota Ambon itu mengaku, Gerindra tentu punya banyak kader potensial yang siap dan akan didorong untuk turut serta dalam proses ini.
“Tentu kita juga akan siap mendorong kader untuk bertarung. Tapi tidak menuntup kemungkinan juga untuk kita mendorong putra-putri terbaik kota ini yang punya tujuan yang sama, untuk membangun Ambon dan partai ini lebih baik,” kata dia.
Ditempat yang sama, Ketua Tim Penjaringan, Julianus Siletty mengaku, waktu pendaftaran dimulai dari pukul 10:00 WIT hingga pukul 17.00 WIT.
“Kita siap untuk melayani siapapun yang datang mengambil formulir di Gerindra. Pelayanan hanya dari hari Senin-Jumat. Sabtu dan Minggu libur,” ucapnya.
Julianus juga mengajak putra-putri terbaik Kota Ambon, untuk dapat melakukan pendaftaran di Gerindra baik sebagai balon Walikota maupun Wakil Walikota Ambon. (TM-01)
Discussion about this post