• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Monday, June 5, 2023
Timesmaluku.com
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
No Result
View All Result
Morning News
  • HOME
  • AMBOINA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • HUMANIORA
Home Hukum

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi Yang ‘Jualan’ di Ambon

Redaksi by Redaksi
May 25, 2023
in Hukum, Terkini
0
BNN Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi Yang ‘Jualan’ di Ambon
Share on Twitter

 

Ambon, TM.- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, kembali mengungkap jaringan narkotika antara Provinsi yang membidik pasar Ambon.

Dari pengungkapan jaringan antar provinsi ini, BNNP Maluku berhasil mengamankan sekitar tujuh tersangka. Mereka kini dijebloskan ke Penjara BNNP Provinsi Maluku, di kawasan Karang Panjang Ambon.

BACA JUGA

Hanya 1 X 24 Jam, Specialis Pencuri Barang di Mobil Berhasil Diringkus

Pria Ini Nekat Mencuri di 6 Gereja, di Ambon, Malteng Hingga SBB

Hal ini diungkal Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, Kamis (25/5/2023) di Kantor BNN Karang Panjang, Ambon.

Dalam keterangan pers, Brigjen Rohmad didampingi Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Kanwil Bea Cukai Provinsi Maluku dan Angkasa Pura I Bandara Pattimura Ambon.

Dalam keterangannya, Brigjen Rohmad menjelaskan jaringan antar provinsi ini adalah Jaringan Pontianak-Maluku. Barang bukti (BB) sebanyak 113 gram sabu dengan tersangka AIT alias B alias N.

“Mereka ditangkap pada Sabtu (18/3/ 2023) pukul 07.30 WIT di Bandara Udara Pattimura,” ungkap dia.

Sementara jringan Jakarta-Ambon, kata Brigjen Rohmad, dengan BB sebanyak 22,98 gram sabu. Tersangka MR Alias C dan PR alias C.

“Mereka ditangkap, Senin (17/4/2023) sekitar pukul 23.43 wit di kawasan Batu Gajah Ambon. Dan ketika diinterogasi milik napi lapas Ambon berinisial JP,” kata dia.

Sementara itu jaringan Sumatera-Ambon, ditangkap dengan BB terbanyak sebanyak 589 gram. Tersangkanya I, O dan A pada Sabtu (6/5/2023).

Brigjen Rohmad menyampaikan, pengungkapan jaringan narkoba ini atas kerjasama pihak BNNP, Lapas, Bea Cukai, pihak angkasa pura dan lainnya.

Dia mengaku, dari jaringan yang berhasil dibongkar ini, BNNP berhasil menangkal warga sipil dan 1 narapidana lapas Ambon.

Untuk tersangka kini sudah ditahan dan diproses dengan dijerat pasal pasal 114 ayat (2) junto pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto pasal 55 junto pasal 56 KUHPidana.

Secara keseluruhan dari Januari hingga Mei 2023, BNN Provinsi Maluku berhasil mengamankan 17 orang tersangka. Mereka terdiri dari 1 orang perempuan dan 16 orang laki-laki dengan total BB sabu sebanyak 726,25 gram, dan tembakau sintesis sebanyak 0,57 gram dengan total kerugian senilai Rp 2.541.875.000.(TM-02)

Tags: bnn malukujaringan narkobamalukunarkoba
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ambon

Hanya 1 X 24 Jam, Specialis Pencuri Barang di Mobil Berhasil Diringkus

by Redaksi
June 5, 2023
0

  Ambon, TM.- Polisi hanya butuh waktu 1 X 24 Jam, untuk menangkap SS alias UK, spesialis pencuri barang di...

Polda Maluku

Pria Ini Nekat Mencuri di 6 Gereja, di Ambon, Malteng Hingga SBB

by Redaksi
June 5, 2023
0

  Ambon, TM.- GN alias Gusye, pelaku pencurian di enam Gereja berhasil diringkus Polisi. Gusye diduga sebagai pelaku pencurian yang...

gedung-KPK

Chai dan Kim Fui Belum “Aman”, KPK akan Kembali Periksa Saksi

by Redaksi
June 5, 2023
0

  Ambon, TM.- Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap Chai Waplau. Selain Bos PT MUK itu, KPK juga...

ambon

Hilang Seminggu di Hutan, Nenek 75 Tahun Ditemukan Meninggal

by Redaksi
June 4, 2023
0

  Ambon, TM.- Tim Rescuer Kantor SAR Ambon bersama warga berhasil menemukan Helmina Timisela, di Hutan Dusun Air Besar, Negeri...

kota Ambon

Jukir tak Lagi Nagih Manual, Sekarang Pakai Pembayaran Elektronik

by Redaksi
June 3, 2023
0

  Ambon, TM.- Pemerintah Kota Ambon terus membina para juru parkir untuk menggunakan alat pembayaran parkir elektronik. Sabtu (3/6/2023) Pemerintah...

Next Post
temuan bpk

Pemeriksaan Khusus Buat Sekot Ambon, Para Kadis Diminta Jelaskan Duit Rp33 Miliar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Memanah penyu dilindungi

Empat Pemuda Diringkus di Morella, Usai Panah Penyu Langkah

May 30, 2022
DPRD Kota Ambon

Rapat Perdana Penjabat Walikota, Dihujani Interupsi Anggota DPRD Ambon

May 25, 2022
Korban penganiayaan Amplaz

Sopir Angkot Dianiaya Preman di Amplaz

July 15, 2022
Penemuan Bayi di Suli

Bayi Terbungkus Kresek Dibuang ke Selokan, Ditemukan Masih Hidup

August 3, 2022
proyek mangkrak kkt

Data Proyek Mangkrak di Era Bupati Fatlolon Dikantongi KPK

April 12, 2023

EDITOR'S PICK

Alex Yappo

Pakai APBD Untuk Pengobatan Lukas Enembe, Tokoh Papua: Masyarakat Lagi Miskin

November 7, 2022
narkoba

Bandar Narkoba dan Pendukungnya, Tegang Warnai Aksi Penangkapan

March 13, 2021
Unpatti

Mahasiswa dan Polisi Baku Hantam

October 8, 2020
Covid Maluku

Kasus Covid Ambon Turun Drastis, Maluku Zona Kuning

August 25, 2021
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved