Ambon, TM.- Sudah di hukum bukan berubah, malah menjadi-menjadi. RB Seorang narapidana narkotika di Rutan Kelas IIA Ambon ini berhasil ditangkap, Senin (5/4/21) oleh tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku.
Penangkapan RB sudaranya Gerald Tomatala yang merupakan terpidana narkotika yang dipenjara di Nusakembangan ini ditangkap, menyusul dua rekannya yang lebih awal di tangkap di Bandara Pattimura Ambon, Senin. Keduanya ditangkap beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 50 gram Sabu.
“BB Dua kurir seberat 50 Gram Sabu, kalau harga Ambon senilai Rp. 150 juta,”ungkap Brigjen Pol M.Z Muttaqien, Selasa (6/4/21). Diakui Jenderal bintang satu di pundaknya itu,narkoba proses penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat akan adanya kurir narkoba dari Kampung Ambon Jakarta ke Ambon, melalui jalur pesawat. Dua kurir itu berinisial, VN (23) warga Tulehu, dan EP warga Karang Panjang Ambon.
“Jadi hasil kerjasam gabungan bersama Lanud Pattimura Ambon, Polsek Bandara, Security Bandara dan Polresta Ambon berhasil menangkap satu kurir narkoba inisial VN warga Tulehu. Dimana dari tersangka VN juga ada menunggu kurir yang satu berinisial EP ada di luar bandara yang langsung kita tangkap saat itu juga,” ujar Muttaqien.
Selanjutnya penangkapan sekira pukul 08.15 wit, lanjut Muttaqien dua kurir jaringan antar Provinsi ini juga berhasil terungkap dari hasil introgasi sedang berkomunikasi dengan Napi di Rutan inisial RB. RB kemudian ditangkap, dan di proses.
Kemudian, dari hasil introgasi juga berhasil terungkap keterlibatan dua oknum PNS berinisial IP pegawai Rutan Ambon dan MC Lapas Anak Ambon.
“RB adalah bandar narkoba yang adiknya R (Gerald Tomatala) yang kita pindahkan ke Nusakembanga. RB kita berhasil ungkap bersama Kapala Kemenkum Ham, pa Andi Nurka dengan saya memimpin untuk melakukan penggeldahan di Lapas dan rutan Ambon. Menyita 8 HP, 10 Atm dan 5 buku rekening yang semua berkaitan dengan transaksi narkoba di Lapas dan jaringan di luar Lapas yang dikendalikan langsung oleh RB,” jelas Muttaqien.
Kemudian RB dintorgasi dalam pemeriksaan itu juga mengungkap keterlibatan dua oknum PNS tersebut. Keduanya langsung ditangkap di dua lokasi berbedah. IP ditangkap di kantornya, sementara MC ditangkap di rumahnya.
“Kita tegahkan pidana narkotika dan pencucian uang. Kita sudah komitmen kita selamatkan para pattimura muda ambon di bumi raja-raja tercinta dengan tidak hanya menghajar pengguna tapi juga bandarnya. Sebagaimana filisopinya, ikan busuk bukan karena dari ekornya tapi dari kepala. Jadi bandar kita sikat pada perderan narkoba di Maluku,” tandas Muttaqien.
Sehingga, lanjut Muttaqien, total dari hasil penggeladahan dan penengkapan itu terdapat 5 tersangka yang kini sudah ditahan di Rutan BNNP Maluku.
“5 orang. Dua kurir narkoba satu bosnya (RB), serta dua ASN. BB barang bukti berasal dari Jakarta jalur pesawat kemarin. Sudah ditahan sementara menjalani penyidikan,” tutup Muttaqien. (TM-02)
Discussion about this post