Ambon, TM.- Balai POM Ambon telah melakukan pemeriksaan pangan olahan sebanyak 120 fasilitas. Sebanyak 105 fasilitas memenuhi Ketentuan, dan 15 fasilitas Tidak Memenuhi Ketentuan.
Hal ini disampaikan Kepala BPOM Ambon, Maluku, Hermanto dalam keterangan persnya di Kantor BPOM Kudamati, Kamis (27/4). Dalam pemeriksaan BPOM menggandeng Dinas Kesehatan.
Menurut Hermanto, jenis fasilitas yang diperiksa, terdiri dari gudang 2 persen, distributor 20 persen, dan sisanya adalah ritel modern dan tradisional 78 persen. Pada 15 fasilitas distribusi pangan olahan yang TMK, total temuan 69 item atau 1.836 kemasan. Dengan rincian temuan, yakni pangan kedaluwarsa sebanyak 56 item atau 1.714 kemasan.
Sedangkan untuk jenis pangan kedulawarsa, kata Hermanto ditemukan diantaranya pada susu UHT, coklat, bumbu siap saji, bumbu penyedap, tepung bumbu, BTP, biscuit/wafer, minuman serbuk, kopi bubuk, mie kering, teh celup, tepung, susu bubuk, bubur instan, saus/sambal, makanan ringan, coklat compound.
“Dengan jenis pangan dengan temuan kedaluwarsa sebanyak 407 kemasan. Kopi Bubuk/ instan 252 kemasan, bumbu siap saji 239 kemasan, tepung bumbu 234 Kemasan, teh celup 168 kemasan, dan saus/sambal,”jelasnya.
Intensifikasi pengawasan pangan olahan, kata Hermanto, dilaksanakan dalam 6 (enam) tahap, yang dimulai pada Tanggal 28 Maret sampai 6 Mei 2022, dengan target pangan olahan Tanpa izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, sobek, dan lainnya) pada fasilitas peredaran pangan (distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar
tradisional, penjual parcel).
“Pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan olahan, dilakukan sejak Tanggal 27 April 2022 di Provinsi Maluku, yang dilakukan dengan metode offline. Dilakukan secara mandiri maupun terpadu bersama Tim Satgas Pangan, Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan,” kata Hermanto.
Tim ini terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Direktorat Krimsus Polda Maluku, Dinas Pertanian, dan lintas sektor
lainnya.(TM-01)
Discussion about this post