Ambon, TM.- BPOM Maluku kini mulai bergerak di seluruh Kabupaten/Kota untuk melakukan penarikan terhadap lima merek obat sirup berbahaya yang etilen glikol (EG).
Kepala BPOM, Hermanto, kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (21/10/2022) menjelaskan, usai menerima Surat Edaran, belajar telah menginstruksikan seluruh tim Kabupaten/Kota, untuk melakukan penarikan terhadap lima jenis obat yang mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas itu.
Ada pun lima jenis obat yang mengandung EG dan DEG yakni, Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops .
“Kemarin dari BPOM pusat telah mengeluarkan rilis dengan instruksi bahwa seluruh BPOM di daerah untuk melakukan penarikan terhadap lima obat sirup tersebut. Dan kami sudah melakukan pemantauan terhadap semua faskes, apotik, toko, praktek kesehatan dan swalayan,” katanya.
Dia menambahkan, saat ini tim BPOM Ambon telah turun lapangan ke 11 kabupaten/kota guna melakukan pengawasan.
“Tim sudah turun ke semua Kota/Kabupaten. Karena usai melakukan penarikan, kami juga akan langsung melakukan pemusnahan,”jelasnya. (TM-01)
Discussion about this post