Ambon, TM.- Bupati Maluku Tenggara, M Taher Hanubun bersama istrinya, Eva Elia diteriak pemuda Malra terkaìt korupsi. Keduanya, dituding melakukan praktek korupsi di sejumlah proyesk fisik yang berada di daerah tersebut. Belum lagi soal dana Covid-19 sebesar Rp. 59 miliar.
Kekuatan Hanubun sebagai penguasa di Bumi Evav itu mampu menggenjot istrinya untuk menahan pekerjaan fisik di daerah itu. Salah satunya, proyek jalan lintas trans Kei besar yang hingga saat ini belum juga tuntas pekerjaannya. Bahkan, terlihat dilapangan proyek tersebut amburadul.
Aksi demo para pemuda yang mengatasnamakan Forum penyambung lidah masyarakat Maluku yang dikordinatori oleh, Jumri Rahantoknam berteriak lantang, meminta dengan tegas pihak Kejati Maluku segera melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Malra dan Istrinya.
Sebab, tindakan keduanya justru membuat masyarakat di Malra terpuruk dengan kondisi ekonomi. Apalagi, saat ini situasi masyarakat Malra dan masyarakat Indonesia pada umumnya sedang diterpah virus covid-19.
Dalam aksi demo itu, mereka menguraikan kejahatan Bupati dan istri bupatinya. Mulai dari proyek Jalan Trans Kei Besar yang menggunakan anggaran Daerah APBD tahun 2020 yang pekerjaannya amburadul. Belum tuntas hingga saat ini.
“Proyek jalan trans Kei itu menggunakan APBD tahun 2020. Pekerjaanya itu dikerjakan oleh istrinya (Istri Bupati). Perusahaan pakai nama orang lain, tapi ini milik istri bupati,” kata Korlap lepada media ini, sembari meminta Jaksa juga periksa istri Bupati atas proyek gagal tersebut.
Selain itu, lanjut Korlap, Bupati Malra juga ikut terlibat korupsi. Salah satunya, korupsi dana Covid-19 yang dianggarkan APBN tahun 2020 senilai Rp. 59 Miliar. Dimana, dana puluhan miliar yang di genjot pemerintah pusat ini bagi Hanubun tidaklah cukup. Tidak tau niat Hanubun. Hanubun malah, memajak dana sebesar Rp. 30 juta dari ADD disetiap yang ada di Kabupaten Malra.
“Ini merupakan suatu tindakan KKN yang harus diusut tegas oleh Kejati Maluku yang ditunjukan Bupati dan istrinya. Sehingga itu, kehadiran kami juga mempertanyakan laporan kami. Karena persoalan ini sudah kami laporkan sebelumnya. Kami harap Kejati segera mengusut tuntas persoalan ini, karena saat ini masyarakat Malra di landa krisis ekonomi akibat tindakan korupsi disana,” tandas dia.
Aksi para pemuda ini dikawal sejumlah personil dari Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease. Didepan kantor Kejati Maluku, mereka langsung ditemui Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette.
Sammy kepada para pendemo mengaku, akan menindaklanjuti tuntutan para pendemo. “Semua tuntutan aksi tadi, akan kita sampaikan kepada pimpinan. Soal laporan mereka sebelumnya, tentu kita pelajari dan telaah. Sementara masih berada disposisi,” ucap Sammy.
Para pendemo kemudian membubarkan diri, setelah mebdapat jaminan dari Kejati Maluku untjmuk mengusut kasus tersebut. (TM-01)
Discussion about this post